THR PNS 2020
Sri Mulyani Ungkap Alasan Jokowi Tak Cairkan THR Menteri, DPR, DPD, Kepala Daerah, Eselon I & II
Di tengah menghadapi pandemi virus corona, Presiden Jokowi tak mencairkan THR bagi dirinya, wakil presiden, menteri, DPR hingga pejabat eslon I dan II
SURYA.co.id | JAKARTA - Di tengah menghadapi pandemi virus corona, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tak mencairkan THR bagi dirinya, wakil presiden, menteri, DPR hingga pejabat eselon I dan II.
Presiden Jokowi hanya mencairkan tunjangan hari raya ( THR) bagi PNS eselon III ke bawah, TNI dan Polsi saja.
Semua kepastian itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di sela Rapat Kabinet Terbatas, Selasa (14/4/2020).
Sri Mulyani memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau PNS eselon I dan II tak akan mendapatkan THR pada tahun ini.
Ia pun mengungkapkan alasan Presiden Jokowi memutuskan itu.
Menurut Sri Mulyani, karena pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau COVID-19.
• THR PNS Eselon III ke Bawah Cair Tapi Berkurang, Presiden, Menteri hingga DPR Tahun Ini Puasa Dulu

Sri Mulyani menyebutkan, keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.
"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020). Tak hanya ASN eselon I dan II, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara tak akan mendapatkan THR.
"Presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara, tidak mendapatkan THR," kata dia.
Namun, ia memastikan bahwa THR akan tetap diberikan bagi PNS, TNI, dan Polri eselon III ke bawah.
Selain itu, pensiunan juga tetap mendapat THR.
"Jadi seluruh pelaksana dan seluruh eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat.
Tidak dari Tukin-nya," kata Sri Mulyani.