Virus Corona di Jember
Pemkab Jember Terapkan Aturan Putar Balik atau Isolasi 14 Hari di JSG
Pemkab Jember menerbitkan kebijakan mengisolasi 14 hari setiap pendatang yang masuk ke Jember. Kalau tidak mau diisolasi, mereka harus balik kanan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | JEMBER - Pengendara memilih balik kanan ketika memasuki pos pemeriksaan kesehatan siaga Covid-19 di Kecamatan Sumberbaru, Jumat (10/4/2020).
Mereka yang balik kanan itu diduga karena tidak mau diisolasi 14 hari di fasilitas isolasi yang disediakan Pemkab Jember.
Sejak beberapa hari terakhir, beredar poster digital yang bunyinya '1 KM lagi pos pemeriksaan kesehatan siaga Covid-19. Anda dari zona merah, stop. Putar balik atau isolasi 14 hari di fasilitas Pemerintah Kabupaten Jember'.
Poster digital itu dilengkapi dengan foto Bupati Jember Faida, Wakil Bupati Jember A Muqit Arief, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, dan Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin.
Penerapan kebijakan tersebut rupanya mulai dilakukan pada Jumat (10/4/2020) di sejumlah pos. Seperti yang terlihat di pos pemeriksaan Kecamatan Sumberbaru. Pos ini merupakan pos strategis dan besar karena berada di jalur nasional penghubung Jember - Surabaya.
Ketika kebijakan tersebut diterapkan, tidak sedikit pengendara yang memilih balik kanan. Berdasarkan nomor polisi kendaraan mereka, berasal dari beberapa daerah zona merah seperti Surabaya, dan Sidoarjo.
"Banyak yang balik kanan. Kalau dari plat kendaraannya berasal dari luar Jember," ujar Kapolsek Sumberbaru AKP Subagiyo kepada Surya, Jumat (10/4/2020).
Mereka yang balik kanan dimungkinkan adalah warga dari luar Jember yang hendak berkunjung ke Jember. Sedangkan mereka yang warga Jember tetap masuk ke Jember. Mereka yang masuk ke Jember harus menjalani pemeriksaan di pos tersebut.
Mereka yang sehat namun berasal dari zona merah maka dikirim ke lokasi isolasi yang disediakan oleh Pemkab Jember yakni di Jember Sport Garden (JSG). Mereka juga diberi gelang berwarna kuning karena masuk kategori orang dalam risiko (ODR).
Sedangkan mereka yang ada keluhan batuk dan pilek dan berasal dari zona merah, kemudian masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) maka dia diberi gelang merah. Baik ODR maupun ODP ini dikirimkan ke JSG untuk menjalani isolasi selama 14 hari.
Pada pemeriksaan Jumat (10/4/2020), pos Kecamatan Sumberbaru mengirimkan dua orang ke lokasi isolasi di JSG. Keduanya memakai gelang kuning karena sehat, namun baru pulang dari zona merah yakni Tuban dan Kediri. Kedua orang itu berasal dari Kecamatan Panti, dan Puger.
Subagiyo menceritakan, warga yang dikirimkan ke JSG kooperatif, seperti warga Kecamatan Panti tersebut.
Orang tersebut mau dikarantina di JSG karena baru pulang dari sebuah kecamatan di Kabupaten Kediri. Orang itu mengaku, satu Km dari rumah kosnya di kecamatan itu ada warga yang positif Covid-19 dan meninggal dunia. Karenanya dia mau dikarantina dengan harapan setelah dikarantina selama 14 hari nanti dinyatakan negatif, dan sehat sehingga bisa berkumpul dengan keluarganya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember, Gatot Triyono menjawab belum mendapatkan laporan berapa orang yang sudah menempati fasilitas isolasi Pemkab Jember di JSG. "JSG sudah aktif. Jumlah orang belum dapat laporan,' ujar Gatot yang dikonfirmasi Surya.
Sedangkan untuk orang yang diberi gelang kuning (ODR) mencapai 3.391 orang, sedangkan gelang merah (ODP) sebanyak 29 orang, sesuai data per 9 April 2020.