Klaim Token Listrik Gratis via WhatsApp PLN 08122123123 Bisa Dilakukan, Ini Cara Agar Tidak Gagal
Subsidi listrik ini diberikan atas kebijakan pemerintah untuk warga tidak mampu selama Pandemi virus Corona
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Akses token listrok gratis sudah bisa via WhatsApp (WA).
Kabar ini dikonfirmasi PT PLN (Persero) lewat keterangan tertulis.
Diketahui untuk bisa mendapatkan subsidi listrik gratis dan diskon tarif listrik bisa melalui dua cara.
Pertama via website PLN www.pln.co.id, yang bisa diakses mulai Sabtu (4/4/2020).
Kedua melalui WhatsApp (WA) PLN di nomor 08122 123 123. Namun akses via WA baru bisa diakses mulai sore ini, Senin (6/4/2020).
Subsidi listrik ini diberikan atas kebijakan pemerintah untuk warga tidak mampu selama menghadapi Pandemi Virus Corona (COVID-19). Yaitu menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA dan memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi selama 3 bulan ke depan.
"Sore ini layanan WhatsApp pelanggan telah bisa diakses kembali, kami harapkan ini bisa mempermudah pelanggan dalam mengakses token listrik gratis maupun diskon listrik mereka" ujar Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka dalam keterangan tertulis, Melansir Kompas.com berjudul "Sore Ini Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Bisa Dilakukan Lewat Whatsapp, Ini Caranya", Senin (6/4/2020).
Made menjelaskan, 11 juta pelanggan yang menggunakan kWh meter prabayar, akan mendapatkan token listrik berdasarkan penggunaan terbesar selama tiga bulan terakhir.
"Hingga pkl 15.00 WIB (6/4/2020) Sebanyak 10,7 juta token pelanggan telah terinput," katanya.
Cara Mengakses Token Listrik Gratis Via WhatsApp (WA)
Pelanggan pascabayar golongan 450 VA dan 900 VA subsidi yang ingin mengklaim token listrik gratis melalui WhatsApp dapat melakukan langkah sebagai berikut:
1. Hubungi dan chat WA 08122 123 123 atau klik link https://wa.me/628122123123
2. Ketik listrik gratis untuk mengaktifkan layanan.
3. WA PLN 123 akan memberikan response tunggu beberapa saat dan ikuti petunjuk yang diberikan.
4. Masukan nomor IDPEL/ nomor meter anda.