Suami Jual Istri di Facebook (FB) Berhubungan Badan dengan 2 Pria Sekaligus Dikeler ke Surabaya

Terungkap fakta-fakta baru dan motif di luar dugaan dalam kasus suami jual istri di Facebook (FB) 'melawan' 2 pria sekaligus.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Tri Mulyono
Kolase Youtube
Foto ilustrasi suami jual istri di Facebook (FB) lawan 2 pria sekaligus dikeler ke Surabaya. Motif pelaku adalah ekonomi dan fantasi. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Terungkap fakta-fakta baru dan motif di luar dugaan dalam kasus suami jual istri di Facebook (FB) 'melawan' 2 pria sekaligus. 

Suami asal Jombang, Jawa Timur (Jatim) itu saat ini dikelar ke Kota Surabaya tepatnya di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mujianto, sang suami, menjual istrinya kepada pria hidung belang sejak 2016.

Mujianto telah melayani setidaknya lima kali pesanan dari para pelanggan.

2 Cewek Berhubungan Badan dengan 2 Pria di Room Karaoke Surabaya Tertangkap Basah, Ini Fakta Baru

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menuturkan pelaku memanfaatkan kemolekan tubuh istrinya dalam bisnis tersebut selama lima tahun, atau sejak 2016.

"Jadi suami ini jual istrinya kepada orang lain, dan mereka lakukan perbuatan asusila bersama," katanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/4/2020).

Andrias mengungkapkan, pelaku diringkus saat sedang melayani pelanggan bersama istrinya di sebuah hotel di Kota Mojokerto.

"Kami meringkus mereka di sebuah hotel di Jatim (Mojokerto)," tuturnya.

Seraya menundukkan kepala Mujianto yang mengenakan pakaian seragam tahanan Polda Jatim warna oranye itu, terdiam seribu biasa.

Saat dicecar pertanyaan dari awak media mengenai motif, Mujianto hanya menunduk dan berkali-kali menggelengkan kepala.

Akibat perbuatannya, Mujianto bakal dikenai Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 tentang memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.

Ancaman hukumannya kurungan penjara setahun penjara dan atau denda Rp 15 Juta.

Mujianto saat dikeler ke Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/4/2020).
Mujianto, suami yang menjual istri saat dikeler ke Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Kamis (2/4/2020). (tribun jatim/luhur pambudi)

Motif pelaku

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Lintar Mahardono mengungkapkan motif pelaku menjual istrinyaa ternyata bukan faktor ekonomi semata.

Di luar dugaan, Mujianto juga ingin mendapatkan kepuasan dalam fantasi berhubungan suami istri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved