Pilbup Sidoarjo 2020

Reaksi Bawaslu Jatim terkait Adanya Indikasi Ratusan ASN Dukung Calon Independen di Sidoarjo

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyebut adanya indikasi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendukung calon perorangan.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
SURYA.co.id/Sugiharto
Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaefi menyebut ada indikasi ratuasan ASN ikut mendukung calon perseorangan di Sidoarjo. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyebut adanya indikasi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendukung calon perorangan. 

Sebagaimana diketahui, ASN dilarang memberikan dukungan untuk syarat pencalonan perorangan.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi menyebut temuan tersebut terjadi di Sidoarjo. 

Rinciannya, 817 ASN, 133 TNI, 47 aparat kepolisian, 415 perangkat desa, hinga 48 penyelenggara Pemilu.

Selain itu, ada 1.138 nama ganda yang masuk dalam daftar pendukung. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu sebenarnya akan melakukan investigasi.

"Pasca verifikasi administrasi sebenarnya Bawaslu Sidoarjo bersama jajaran Panwascam akan melakukan investigasi sebelum verifikasi faktual oleh KPU," kata Aang keoada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (1/4/2020). 

Namun, hal itu belum terlaksana karena adanya wabah Covid-19 (Corona).

"Kami belum melaksanakan karena KPU menunda sebagian tahapan akibat merebaknya wabah Covid-19”, terang Aang.

Pada penundaan tersebut, Aang mengingatkan jajaran Bawaslu di daerah untuk meningkatkan polah hidup sehat.

Di antaranya, dengan selalu berkoordinasi aktif dengan KPU Kab/Kota berkaitan dengan hasil pengawasan tahapan Vermind Bapaslon Perseorangan (6 Kab/Kota) dan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan. 

Kemudian, berkoordinasi aktif dan intensif dengan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan yang non aktif.

"Tujuannya, memantau pelaksanaan himbauan pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid 19," kata Aan. 

Selanjutnya, berkoordinasi dan memberikan informasi kepada pihak terkait apabila ada hal atau kejadian  yang disampaikan jajaran Panwascam, Panwas Desa/Kelurahan non aktif yang berpotensi mengganggu upaya pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid 19.

"Yang tidak kalah penting, melakukan aktifitas Bakti Sosial untuk mendukung kinerja tenaga medis dan pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid 19," pungkasnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved