Viral Syekh Puji Nikah Lagi dengan Anak Usia 7 Tahun, Benarkah? Nafa Urbach Berang & 'Lapor' KPAI

Lagi-lagi Syekh Puji bikin heboh masyarakat. Setelah menikahi gadis bernama Lutfiana Ulfa usia 12 tahun pada 2012, kini istri barunya masih anak-anak.

Editor: Iksan Fauzi

Diketahui syekh Puji atau nama asli Purnomo Cahyo Widianto telah dilaporkan karena diduga telah menikahi seorang anak yang masih baru berusia 7 tahun.

Syekh Puji menikahi bocah itu pada tahun 2016 lalu, tapi baru dilaporkan ke Polda Jateng pada tahun 2020 oleh keluarganya sendiri, yakni Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto, serta Joko Lelono.

Dalam keterangan tertulisnya, Wahyu mewakili keluarga besar Syekh Puji mengatakan, menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.

Wahyu dalam pernyataan tertulisnya menyatakan; tidak setuju atas perbuatan asusila Syekh Puji dengan menikahi atau dan berkata "kowe saiki wes dadi bojoku" (kamu sekarang sudah jadi istriku) kepada korban atau bocah 7 tahun tersebut.

Menurut Arist, pihaknya telah mengirim pendamping hukum dan tim advokasi Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang Heru Budhi Sutrisno yang mengawal kasus ini.

"Menurut penyidik, perkaranya masih dalam tahap penyelidikan bahkan penyidik mengaku masih mengaku kesulitan mendapatkan bukti," jelas Arist.

Namun Arist menyebut, dalam waktu dekat akan segera mendatangi Polda Jateng untuk membawa bukti-bukti.

"Kami sudah mengumpulkan banyak bukti dari keluarga untuk kami bawa sebagai alat bukti kepada Direskrimum Polda Jawa Tengah," ujar Arist.

"Pada intinya tidak ada kata kompromi apalagi kata damai bagi Komnas Perindungan Anak atas kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak.

Itu juga merupakan komitmen Polda Jawa Tengah, sekalipun pandemik Corona belum berlalu kasus ini terus kami kawal," tandas Arist.

Kehebohan Syekh Puji ini bukan yang pertama kali 

Seperti diketahui pada tahun 2008 silam, Syekh Puji atau pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini sempat membuat gempar.

Pria asal Desa Bedono, Semarang Jawa Tengah ini menikahi gadis kecil bernama Lutfiana Ulfa yang masih berusia 12 tahun.

Akibat usahanya menikahi anak di bawah umur, Syekh Puji terjerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bahkan Pemerhati Anak Seto Mulyadi sampai menemui Syekh Puji untuk membatalkan dulu pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved