Viral Syekh Puji Nikah Lagi dengan Anak Usia 7 Tahun, Benarkah? Nafa Urbach Berang & 'Lapor' KPAI
Lagi-lagi Syekh Puji bikin heboh masyarakat. Setelah menikahi gadis bernama Lutfiana Ulfa usia 12 tahun pada 2012, kini istri barunya masih anak-anak.
Apalagi, aksi Syekh Puji kali ini menurut Nafa Urbach dapat menjadi contoh buruk.
"Mohon informasinya , krn saya percaya kita sebagai orang tua dan ibu tentunya tdk akan membiarkan ini terjadi apalagi klo sampai menjadi contoh buruk," tegas Nafa Urbach.
Selain itu, Nafa Urbach pun menandai akun Instagram resmi KPAI, agar pihak berwenang bisa mengusut kasus ini.
"mohon di selidiki @kpai_official dan infonya guys / klo britanya gak benar nanti sy hapus," tulis Nafa Urbach lagi.
Rupanya unggahan Nafa Urbach ini dikomentari oleh seorang netizen.
Netizen tersebut membenarkan kabar tersebut.
Bahkan sudah ada yang melaporkan perbuatan Syekh Puji ke pihak Polda Jateng.
Pihak KPAI yang diwakili sang ketua Arist Merdeka Sirait pun sudah turun tangan mengusut kasus terbaru Syekh Puji.
"Kasus sedang ditangani oleh ketua komnas perlindungan anak Arist Merdeka Sirait, dalam proses pengumpulan bukti2 untuk diserahkan ke Polda Jateng," komentar akun @ambar.prasetyo.3
Mendengar hal tetsbut, Nafa Urbach mengaku bersyukur.
Diakui mantan istri Zack Lee, dirinya khawatir tindakan Syekh Puji iniakan menjadi bontoh tak bermoral
"@ambar.prasetyo.3 aah syukurlah klo bgtu , paling gak udh ada yg bergerak , khawatir akan menjadi contoh orng2 yg tdk bermoral," tandas Nafa Urbach.
Tanggapan KPAI
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyebut Syekh dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Bahkan, Syekh puji bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pedenteksi elektronik.
Arist menjelaskan, berhubung Syekh Puji pernah melakukan tindak pidana kejahatan seksual yang sama kepada santrinya berusia 12 tahun beberapa tahun lalu, dia dapat dikategorikan adalah residivis seksual anak.
"Dengan demikian saya bisa memastikan dan percaya bahwa pihak penyidik Direskrimum Polda Jateng yang telah mendapat pelaporan dari keluarga dekat Syekh Puji dan didampingi oleh Tim Khusus Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang dalam waktu dekat akan menindaklanjuti laporan tersebut bahkan menangkap dan menahannya," ujarnya.