Virus Corona di Surabaya

6 FAKTA Karantina Wilayah Surabaya: Hanya untuk Kendaraan Plat L hingga 19 Pintu Masuk Dijaga Ketat

Untuk mencegah penyebaran virus corona yang kian masif, Pemkot Surabaya berencana menerapkan karantina wilayah dalam pekan ini.

Editor: Musahadah
surya.co.id/sugiharto
Banner informasi lokal lock down di Jalan Tunjungan Surabya, Jumat malam (27/3/2020). 

Petugas rencananya akan men-screening setiap kendaraan maupun masyarakat yang masuk Surabaya.

Kendaraan di luar plat L yang diperbolehkan masuk adalah dalam kondisi steril.

Karena itu, jajaran kepolisian dan TNI melakukan screening di 19 pintu masuk Kota Surabaya. 

5. Reaksi Dewan

Direktur Forum Pemerhati Kebijakan Publik Pemerintah Vinsensius Awey meminta Pemkot Surabaya tidak buru-buru menerapkan karantina wilayah Jangan sampai menimbulkan masalah baru. 

"Sebaiknya rencana itu biar matang dulu dibicarakan bersama semua pihak. Tunggu Juknis dan juklaknya ada baru disampaikan masyarakat," kata Awey.

Sementara Ketua Komisi C dari Fraksi PDIP Baktiono berharap agar setiap kebijakan soal Corona satu komando.

"Harus seiring sejalan dengan pusat," tandas Baktiono.

6. Reaksi Gubernur

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa di Jawa Timur tidak akan melakukan karantina melainkan menggunakan terminologi isolasi kewilayah yang dikembangkan dari RT, RW yang diatur oleh masing-masing kabupuaten kota.

Data Pemprov Jatim terkait sebaran zona merah di Jawa Timur, Senin (30/3/2020), di mana zona merah diberikan kepada daerah yang sudah memiliki kasus positif covid-19:

Kota Surabaya : 41 kasus 
Kabupaten Sidoarjo : 10 kasus
Kabupaten Gresik : 2 kasus
Kabupaten Pamekasan : 1 kasus 
Kabupaten Situbondo : 5 kasus
Kabupaten Banyuwangi : 1 kasus 
Kabupaten Jember : 2 kasus
Kabupaten Lumajang : 3 kasus
Kabupaten Malang : 5 kasus
Kota Malang : 4 kasus
Kota Batu : 1 kasus
Kabupaten Blitar : 1 kasus
Kota Blitar : 1 kasus
Kota Kediri : 1 kasus
Kabupaten Kediri : 2 kasus
Kabupaten Tulungagung : 1 kasus
Kabupaten Jombang : 1 kasus
Kabupagen Magetan : 1 kasus

Sedangkan untuk kabupaten kota yang masuk dalam Zona Kuning, yaitu kabupaten yang sudah memiliki jumlah PDP dan ODP, di Jawa Timur terdiri atas :

Kabupaten Tuban : 7 PDP, 215 ODP
Kabupaten Lamongan : 12 PDP, 111 ODP
Kabupaten Bojonegoro : 1 PDP, 68 ODP
Kabupaten Ngawi : 5 PDP, 105 ODP
Kota Madiun : 8 PDP, 16 ODP
Kabupaten Madiun : 4 PDP, 88 ODP
Kabupaten Pacitan : 1 PDP, 274 ODP
Kabupaten Trenggalek : 2 PDP, 347 ODP
Kabupaten Ponorogo : 8 PDP, 181 ODP
Kabupaten Nganjuk : 11 PDP, 25 ODP
Kabupaten Bangkalan : 1 PDP, 196 ODP
Kota Mojokerto : 5 PDP, 126 ODP
Kabupaten Mojokerto : 22 PDP, 143 ODP
Kabupaten Pasuruan : 14 PDP, 8 ODP 
Kota Probolinggo : 1 PDP, 93 ODP
Kabupaten Probolinggo : 4 PDP, 143 ODP
Kabupaten Bondowoso : 1 PDP, 266 ODP

Daerah kabupaten kota yang masuk zona hijau, adalah kabupaten kota yang tidak memiliki pasien PDP, dan hanya memiliki ODP saja. Daerah yang masuk zona hijau adalah

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved