Virus Corona di Surabaya
6 FAKTA Karantina Wilayah Surabaya: Hanya untuk Kendaraan Plat L hingga 19 Pintu Masuk Dijaga Ketat
Untuk mencegah penyebaran virus corona yang kian masif, Pemkot Surabaya berencana menerapkan karantina wilayah dalam pekan ini.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Untuk mencegah penyebaran virus corona yang kian masif, Pemkot Surabaya berencana menerapkan karantina wilayah dalam pekan ini.
Berbagai rapat persiapan dan koordinasi bersama Forpimda digelar untuk rencana tersebut.
Berikut fakta-fakta terkait rencana karantina wilayah di Surabaya:
1. Hanya untuk kendaraan plat L
Dengan pemberlakuan karantina wilayah pekan ini, maka akses-akses masuk kota akan dibatasi dan dilakukan screening ketat.
Petugas hanya memperbolehkan warga dengan kendaraan plat L (Surabaya) untuk masuk ataupun keluar.
Itu pun keperluan mereka harus betul-betul mendesak, seperti pemenuhan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, petugas medis, petugas kepolisian, TNI juga diperbolehkan melintas.
"Jadi hanya plat L (Surabaya) nanti yang boleh masuk, atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTP Surabaya. Dan untuk (driver ojek) online juga kita batasi. Kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, Senin (30/3/2020) seperti dikutip dari kompas.com.
2. Steril masif

Dalam melakukan screening ketat, petugas juga harus memastikan kondisi orang-orang yang keluar masuk wilayah.
Petugas harus melakukan sterilisasi kepada masyarakat melalui bilik disinfektan.
“Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasan untuk akses masuk ke Surabaya," ujar dia.
Meski baru diterapkan pekan ini, sosialisasi karantina wilayah sudah mulai dilakukan sejak pekan lalu.
“Mulai hari Jumat kemarin kita sudah lakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan (barrier). Jadi kita sudah kurangi yang empat - tiga lajur, menjadi satu lajur. Nanti mungkin akan menjadi satu lajur saja, jika benar-benar urgen," kata dia.