Berita Gresik

Sudah Punya Istri Cantik, Oknum Polisi Gresik Pilih Cabuli Ibu Mertua Usia 50 Tahun, Ini 4 Faktanya

Korban pencabulan seorang oknum polisi Gresik, NS (36) diduga bukan hanya satu mertua wanitanya saja. Diduga, ada wanita lain yang menjadi korban.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURyA.co.id/Willy Abraham
Sudah punya istri cantik dan masih usia 25 tahun, oknum anggota Poslek Ujungpangkah Gresik, Jawa timur ini memilih cabuli ibu mertua usia 50 tahun. 

SURYA.CO.ID | GRESIK - Korban pencabulan seorang oknum polisi Gresik, NS (36) diduga bukan hanya satu mertua wanitanya saja. 

Diduga, ada wanita lain yang menjadi korban pelecehan oleh NS.

Hal itu terungkap di dalam ponsel NS yang berisi foto-foto tak senonoh wanita paruhbaya yang diduga jadi korban lainnya.

Aksi pelecehan yang dilakukan NS kepada mertua wanitanya, DM (50) dilaporkan oleh istrinya, IT (25). Paras wajah IT sebenarnya ayu, namun, suaminya malah memilih mertua wanitanya.

Fakta Baru Oknum Polisi Beristri Cantik Tega Cabuli Mertua Berusia 50 Tahun, Ini Reaksi Kapolres

Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pecelehan di kamar tidur, bahkan aksinya dilakukan di pinggir jalan.

Perbuatan tak patut yang dilakukan NS dengan cara meraba dan menciumi mertuanya.

Alhasil, akibat ulah NS, setelah melaporkan suaminya, IT juga akan menggugat cerai. Padahal, usia perkawinannya belum setahun.

Berikut 4 fakta kasus oknum polisi Gresik dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada mertua wanita : 

1. Dilaporkan ke Propam Polres Gresik

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi (Kolase Surya.co.id)

IT bersama DM melaporkan NS ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.

Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.

NS menikah dengan IT (25) pada September 2019 lalu.

Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk karena IT segera menggugat cerai suaminya.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved