5 FAKTA BARU Pria Tiduri Ibu Muda di Tasikmalaya, Beri Rayuan & Berdalih Bisa Sembuhkan Penyakit

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman. Berikut 5 faktanya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE ist
Ilustrasi pria tiduri ibu muda 

SURYA.co.id - UJ, seorang pria berusia 55 tahun nekat tiduri ibu muda yang tak lain adalah tetangga kontrakannya.

Tak hanya ibu muda, UJ ternyata juga meniduri anak gadis dari ibu muda tersebut.

Tindakan asusila ini akhirnya terungkap setelah polisi menangkap UJ di kontrakannya di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Berikut fakta-fakta pria tiduri ibu muda dan anak gadisnya. 

3 FAKTA BARU VIDEO Pemuda di Karawang Diduga Berhubungan Badan di Atas Motor, Wabup Angkat Bicara
3 FAKTA BARU VIDEO Pemuda di Karawang Diduga Berhubungan Badan di Atas Motor, Wabup Angkat Bicara (Kolase ist)

1. Berdalih Melakukan Pengobatan

UJ tiduri ibu muda dan anak gadisnya dengan dalih bisa menyembuhkan penyakit kedua korbannya.

Aksi ini sudah dilakukan sejak awal Januari sampai pertengahan Maret 2020.

Pelaku mengaku terlalu sering berhubungan badan dengan kedua korban.

"Betul, seorang kakek yang bekerja serabutan sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Seorang Dukun Cabuli Tetangganya Seorang Ibu dan Anak Selama 3 Bulan", 

2. Sudah Sering Berhubungan Badan

Bukan sekali, UJ rupanya sudah beberapa kali melakukan aksi bejatnya pada dua korban.

Yusuf Ruhiman mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat menanggapi laporan warga.

Ilustrasi Video Viral Kronologi Gadis Madura Berhubungan Badan depan Preman yang Paksa Berbuat Mesum
Ilustrasi Video Viral Kronologi Gadis Madura Berhubungan Badan depan Preman yang Paksa Berbuat Mesum (Kolase Youtube)

"Kita langsung bertindak setelah korban melaporkan kejadian ini kepada kepolisian," jelas Yusuf Ruhiman, di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2020).

Kejadian ini, terang Yusuf, bermula dari aksi pelaku yang terendus warga setempat.

3. Korban Takut Melapor

Meski aksi UJ sudah dilakukan sejak lama, namun korban takut untuk melapor ke pihak berwajib.

Sebab, ia merasa pelaku memiliki keahlian mistis pengobatan.

Sampai akhirnya, korban terus diberikan pemahaman tokoh masyarakat setempat untuk memberanikan diri melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Awalnya kedua korban dirayu bisa menyembuhkan sakit perutnya dengan cara berhubungan badan.

Pelaku pun bergantian melakukan perbuatan itu dengan anak korban," tambah Yusuf.

Sesuai keterangan saksi-saksi, lanjut Yusuf, perbuatan pelaku dilakukan dalam kurun waktu sekitar tiga bulan lebih.

4. Suami Korban Tak Tahu

Selama ini upaya pengobatan yang berujung tindak asusila itu pun diketahui oleh suami korban.

Tapi suami korban tak mengetahui bahwa cara pengobatannya seperti itu.

"Jadi pelaku menekan kedua korban supaya apa yang dilakukannya saat pengobatan tak diberitahukan kepada siapa-siapa, termasuk suaminya," ujar Yusuf.

5. Nasib Pelaku

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Undanng-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tidak ada kesulitan dalam penangkapan, karena pelaku yang selama ini tinggal bersama istrinya di kontrakan itu jarang ke mana-mana.

Kita sudah tangkap dan diproses lebih lanjut," pungkasnya. 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved