PPDB 2020
UPDATE PPDB 2020 - Surabaya akan Tiadakan Kategori Sekolah Kawasan, Tinggal Tunggu Perwali
Sekolah di Surabaya mulai menyiapkan diri dengan aturan baru dalam PPDB 2020, salah satunya tak ada lagi Sekolah Kawasan
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Rencanya April, Dindik menggelar sosialisasi PPDB.
"Namun karena ada wabah corona sehingga ditunda," sambungnya.
Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah, berharap sosialisi tetap bisa dilakukan melalui laman resmi Dindik atau medsos.
"Termasuk rencana penghapusan sekolah kawasan juga harus disosiaialisasikan dengan baik. Semua untuk pemerataan pendidikan di Surabaya. Kita tunggu Perwalinya Bagaimana," imbuh Khusnul.
Sebelumnya Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya, Tri Aji Nugroho, menuturkan tahun ini sesuai dengan draft Peraturan Wali Kota akan mengacu pada Permendikbud 44/2019.
"Sehingga insyaallah jalurnya juga sama dengan permendikbud. Karena draft mengacu pada Permendikbud 44 2019 maka tidak ada jalur sekolah kawasan," kata Tri.
Sebagaimana Permendikbud bahwa PPDB sistem zonasi nanti akan ada empat jalur penerimaan, di antaranya Zonasi, Afirmasi (inklusi dan kurang mampu), perpindahan orang tua dan Prestasi.
Jalur Zonasi kuotanya turun menjadi minimum 50 persen dari sebelumnya 90 persen di tahun 2019.
Jalur prestasi bisa mengisi hingga maksimal 30 persen daya tampung, sebelumnya hanya 15 persen.
Jalur afirmasi kurang lebih sama dengan jalur siswa kurang mampu dan inklusi.
Sementara Nilai UN nanti bisa dijadikan salah satu kriteria dalam penerimaan lewat jalur prestasi, sebelumnya tidak bisa. Namun semua masih menunggu Perwali.
Untuk menjabarkan Permendikbud itu perlu Perwali.
Saat ini Perwali PPDB tinggal menunggu Teken wali kota.
Namun yang jelas secara garis besar PPDB 2020 akan mengacu betul pada Permendikbud.