Penipuan Penggandaan Uang di Pasuruan

KRONOLOGI Pria Pasuruan Tipu-tipu Mirip Dimas Kanjeng Raup Ratusan Juta, '3 Elemen untuk Bunda Ratu'

Mengaku bisa menggandakan uang laiknya Dimas Kanjeng, seorang pria di Pasuruan Eka Surya Darma (ESD) ditangkap polisi

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Musahadah
surya/galih lintartika
Eka Surya Darma (EDS) ditangkap karena menipu dengan menyaru sebagai dukun pengganda uang/emas. 

Selain itu, 2 lembar kain warna hijau,  4  lembar kain warna kuning, 4 lembar kain warna merah, 3 buah piring, 1 buah lukisan bunda ratu, 8 botol minyak wangi, 24  lembar kertas berwarna ke emasan, 1  buah kotak berisi dupa, 1 buah handphone warna ungu.

Dari tersangka, polisi juga berhasil mengamankan, 1  buah handpone warna hitam merk oppo, 1 buah tas warna coklat, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 buah kalung palsu. 

Kronologi Terbongkarnya Penipuan Penggandaan Uang di Pasuruan, Pelaku Ditangkap di Rumahnya

IDENTITAS Penyebar Diagnosa Pasien (PDP) Virus Corona di RSUD dr Soetomo Terungkap, Diproses Hukum

VIDEO Panduan Cek Mandiri Covid-19 tanpa Harus ke Rumah Sakit, Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini!

VIDEO Seruan PWNU Jatim Soal Sholat Jumat Saat Pandemi Virus Corona, MUI: Belum Saatnya Masjid Tutup

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved