Suami Jual Istri di Surabaya
Pengakuan Suami Jual Istri di Surabaya yang Menikmati Melihat Wanitanya Berzina dengan Pria Lain
Yunatan, pria asal Kampung Malang Tengah 1, Kota Surabaya mengaku menikmati melihat istri sirinya (NAW) berzina dengan pria lain.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Musahadah
Pria pengangguran ini sudah tiga kali melakukan aksinya sejak Januari 2020 lalu.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat dengan Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2
UU RI No. 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana Perdagangan orang, dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 bulan penjara.
• AKHIRNYA Jasad Ibu yang Tenggelam Bersama Anak Ditemukan di Babat Lamongan, Kejadiannya Memilukan
• UPDATE Kasus Bocah 2 Tahun Asal Malaysia yang Dibawa Kabur Pasutri TKI Pasuruan
Pria Pasuruan Buat Video Zina Istri dan Teman-temannya
Kasus pria Pasuruan jual istri untuk berzina dengan teman-temannya menyerupai kasus vina Garut yang menghebohkan tanah air beberapa waktu lalu.
Kasus ini sama-sama diwarnai dengan video rekaman sang istri berzina dengan pria lain.
Terungkapkan video rekaman F, istri pria Pasuruan dengan teman-temannya setelah Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan mendalami kasus ini.
Tersangka Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan selain menjual istrinya F (inisial), ke teman kerjanya, ia juga membuat video istrinya.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, penyidik menemukan video berhubungan badan istrinya dengan teman tersangka.
Tersangka memang sengaja merekam istrinya saat melayani temannya.
"Tujuannya agar video itu bisa menjadi bukti ke teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan. Ini juga kami dalami," kata Kapolres.
Ia menerangkan, video aslinya memang sudah tidak ada. Sebab sudah dihapus. Namun, pihaknya sudah mendapatkan video bukti rekaman itu, dan temuan ini akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.
"Tersangka juga sudah mengakui jika merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya. Alasannya memang untuk itu. Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana, dan melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya," papar dia.
Alasan Jual Istri
Sebelumnya, alasan Moch Sabik Setiyawan (28) menjual istri untuk berzina dengan teman-temannya membuat Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander prihatin.
Pasalnya, alasan pria warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini sangat sepele.