Viral Media Sosial
UPDATE Video Viral Siswi SMK Digerayangi 3 Pria: 5 Pelajar Tak Ditahan, Sekolah Terancam Disanksi
Fakta terbaru terungkap dalam kasus video viral siswi SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara digerayangi teman-temannya di sekolah.
Sehingga menyebarlah di media sosial, seperti Instagram dan Twitter.
"Motifnya masih terus kita dalami terkait motif pelaku. Barangkali ada motif lain tidak sekedar bercanda," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel.
Ponsel itu yang digunakan merekam.
Atas perbuatannya, kata Jules, para tersangka masih dikenakan pasal yang sama yaitu Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Itu pasal pokoknya. Tapi, ada yang dikenakan Pasal 55 KUHP, turut serta membantu pegang tangan, kaki. Dikenakan oleh penyidiknya Pasal 55. Prosesnya tetap berjalan," jelasnya.
Sekolah Disanksi

Sementara itu, Anggota DPRD Sulawesi Utara Richard Sualang mengaku menyesalkan dan prihatin dengan adanya kejadian tersebut.
Anggota Komisi IV yang juga membidangi pendidikan ini mendorong sekolah bisa dipanggil dan diberikan teguran.
"Sanksi buat sekolah, dan guru juga yang bertanggungjawab. Kalau sudah di tangan polisi, silahkan diproses hukum. Kita serahkan kepada pihak berwajib," tegas Richard saat diwawancara di kompleks kantor DPRD Sulut, Selasa (10/3/2020) siang.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara Grace Punuh.
Ia mengatakan, pihaknya sangat prihatin.
"Peran guru, kepala sekolah, dan pengawas untuk bersinergi. Setiap sekolah ada tata tertib untuk siswa. Harus ditindaklanjuti," singkatnya.
Cuma Becanda
Telanjur viral dan membuat murka masyarakat, video seorang siswi SMK digerayangi 3 pria dan 1 teman perempuannya ternyata dibuat karena alasan tak terduga.