Viral Media Sosial

VIDEO Viral Polisi Pimpin Sholat Tahanan dengan Syahdu Buat Kagum Hafidz Internasional, Ini Sosoknya

Video viral polisi memimpin sholat para tahanan membuat hafidz Quran Internasional terkesima.

Editor: Musahadah
Instagram
VIDEO Viral Polisi Pimpin Sholat Tahanan dengan Syahdu Buat Kagum Hafidz Internasional. Terungkap sosok sebenarnya. 

"POLISI PIMPIN SHOLAT PARA TAHANAN

Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan, sama halnya dengan para tahanan yang berada di Polres Sukabumi Kota ini.

Meski mereka pernah melakukan kesalahan, namun hal terpenting adalah memiliki keinginan untuk berubah menjadi lebih baik.

Terbukti saat seorang anggota Polres Sukabumi Kota, Bripda Asep yang memimpin sholat para tahanan yang dibatasi oleh jeruji besi.

MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK". 

Video viral serupa

Sebelumnya, juga beredar video seorang pria berseragam polisi jadi imam shalat berjemaah dengan makmum sejumlah tahanan di dalam penjara viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 3 menit 34 detik itu, terlihat pria tersebut dengan khusyuk mengimami shalat itu dan terdengar melantunkan ayat-ayat suci Al Quran dengan merdu.

Dari hasil penelusuran, ternyata polisi tersebut adalah Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, Iptu Indra Kusuma.

Indra Kusuma yang dihubungi Kompas.com, Jumat (28/2/2020), mengakui bahwa pria di dalam video tersebut adalah dirinya.

Ia menceritakan, kejadian tersebut adalah saat shalat maghrib, Minggu (23/2/2020) lalu, di dalam penjara Mapolres Padang Pariaman.

Kasat Lantas Polres Padang Pariaman memimpin sholat di penjara.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman memimpin sholat di penjara. (Instagram)

Video itu didokumentasikan oleh petugas yang pada awalnya bertujuan untuk menjaga-jaga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Namanya saja bersama tahanan. Saya yang minta agar direkam. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bisa terlihat dari video itu," kata Indra.

Indra menceritakan, sebelum kejadian itu, pihaknya mengamankan seorang tersangka kecelakaan lalu lintas yang menghilangkan nyawa seseorang.

Tersangka itu adalah AH, warga asal Tangerang yang diamankan di Mapolres Padang Pariaman.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved