Berita Lumajang

Bayi di Lumajang Ditemukan dengan Kondisi Sudah Menghitam, Dirubung Semut dan Terus Menangis

Bayi lelaki dengan kulit yang menghitam, dan dikerubung semut ditemukan di warga Dusun Kebonan Desa/Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, Jumat (6/3/2020) pag

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Adrianus Adhi
SURYA
Ilustrasi bayi yang ditemukan dirubung semut 

Polisi telah meminta keterangan sejumlah orang dalam proses penyelidikan tersebut.

Dari catatan Surya, kasus pembuangan bayi di Kecamatan Ranuyoso ini, bukanlah kasus pertama.

Pada Agustus 2019 lalu, seorang bayi perempuan juga dibuang di Kecamatan Ranuyoso.

Bayi perempuan masih hidup itu ditinggal di teras rumah warga.

Pembuangnya menyertakan juga sebuah surat.

Nama Bharatu Doni Diabadikan Jadi Nama Jalan di Trenggalek

VIRAL VIDEO Mesum Berhubungan Badan di Atas Motor, Pelakunya Pelajar, Sebelumnya di Subang & Tuban

Bayi di BTN

Warga Perumahan BTN Rejomulyo, Kota Kediri dikejutkan penemuan bayi laki-laki dalam garasi mobil di rumah Iskandar Sulaiman, Jumat (21/2/2020) tengah malam.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi saat dikonfirmasi menjelaskan, kejadian itu diketahui setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat mengenai penemuan bayi di teras garasi rumah warga.

"Saat ditemukan posisi bayi berada di atas mobil Suzuki Escudo, nomor polisi AG 1410 BH," jelas AKP Kamsudi kepada SURYA.co.id, Sabtu (22/2/2020).

Ihwal penemuan bayi itu bermula saat Probo Nirwono (47) warga Perumahan Rejomulyo, mendengar suara tangis bayi yang semakin lama semakin keras.

Probo yang mengaku sangat penasaran selanjutnya memeriksa melalui jendela depan rumahnya. Saat melihat sekitar teras, ternyata di atas mobil ada kotak dan terlihat ada tangan bayi yang bergerak-gerak.

Melihat kejadian itu Probo kemudian keluar dan mencoba mendekati kotak yang ternyata di dalamnya ada bayi.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Jumargo (66), Ketua RT 04/RW 06 Perumahan BTN Rejomulyo. Keduanya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri Kota.

Personel Satuan Sabhara Polres Kediri Kota yang mendatangi TKP penemuan bayi itu kemudian melakukan pemeriksaan kondisi bayi.

Kasus penemuan bayi di garasi perumahan saat ini masih diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri Kota.

"Petugas masih melakukan penyelidikan," jelasnya.

Pelaku yang telah menelantarkan anaknya bakal dijerat pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved