e Tilang Surabaya
Tak Mau Ketinggalan, Kabupaten Lamongan Segera Terapkan E-Tilang
Kini giliran Lamongan juga segera memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau E-tilang.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | LAMONGAN - Sejumlah daerah di Jawa Timur sudah menerapkan E-tilang.
Kini giliran Lamongan juga segera memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau E-tilang.
Rencana yang akan diberlakukan Lamongan itu disesuaikan dengan rekomendasi dari Polda Jawa Timur.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindito Kuncoro Putro kepada SURYA.co.id, Jumat (28/2/2020) membenarkan kalau Lamongan akan segera menerapkan E-TLE atau E-tilang.
Menurutnya, penerapan E-TLE ini sudah mendapat respons positif dari Bupati Lamongan, Fadeli.
"Kita akan bersinergi dengan Pemkab Lamongan, yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi). Untuk masalah tilang, kita kerjasama dengan Kejaksaaan dan Pengadilan," kata Danu.
Sebagai langkah menuju E-TLE ini, lanjut Danu, Polres Lamongan juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait.
Dari beberapa pertemuan lintas instansi ini, kata Danu, beberapa poin awal sudah didapatkan.
Di antaranya adalah Dishub Lamongan akan mempersiapkan peralatan yang ada di lapangan dan Dinas Kominfo mempersiapkan jaringan yang dibutuhkan untuk menyambung perangkat E-TLE dari lokasi ke perangkat yang ada di Polres Lamongan.
"Kami masih memerlukan waktu. Saat ini sedang dalam tahap persiapan dan Polda akan lakukan asistensi lebih dulu," tambahnya.
Bupati Lamongan, terang Danu, sudah memerintahkan kepada Dishub Lamongan untuk memasang 2 camera E-TLE yang direncanakan akan dipasang di simpang tiga Tugu Adipura dan di sisi timur simpang empat Famili yang berada di Jalan Lamongrejo.
Rencananya, E-TLE ini akan siap untuk dilaunching pada April mendatang.
"Selain bertujuan untuk memperteguh kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Juga akan memudahkan tanggung jawab pihak kepolisian dalam menanggulangi kejahatan," pungkasnya.