Berita Tulungagung

HUKUMAN Pria Tulungagung yang Jadikan Anak Tiri Budak Nafsu Selama 4 Tahun Lebih Berat dari Tuntutan

Seharusnya TW melindungi Mawar, namun justru sebaliknya, TW memaksakan persetubuhan kepada anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
surya/david yohanes
TW (33), ayah yang cabuli anaknya selama 4 tahun saat masih menjalani proses hukum di Mapolres Tulungagung. 

"Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum," terang Anwari, Minggu (1/12/2019).

Saat ini TW sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan ruang tahanan di Mapolres Tulungagung.

Anwari belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena kasus ini masih didalami oleh UPPA Polres Tulungagung dan berjanji memberikan penjelasan lanjutan, jika proses penyidikan telah selesai.

"Satu atau dua hari ke depan paling sudah selesai," pungkas Anwari.

Pemuda 17 Tahun Intip dan Rekam Ibu Muda di Surabaya yang Sedang Mandi, Begini Pengakuannya

Nasib Mujur Wanita Belajar Nyetir yang Tabrak Ibu Hamil Sampai Tewas, Ditahan 4 Hari Sudah Dilepas

VIRAL VIDEO Tawuran Pelajar SD Bawa Celurit & Gir Menyebar di WhatsApp, Sebelumnya Juga di Surabaya

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved