Berita Surabaya

Sukses Terapkan Tilang Elektronik di Surabaya, Polda Akan Berlakukan E-TLE di Kawasan Jatim

Polda Jatim bakal memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcemen (E-TLE) atau E-Tilang di sejumlah kawasan lain di Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan memperlihatkan gambar hasil capture CCTV E-TLE. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Polda Jatim bakal memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcemen (E-TLE) atau E-Tilang di sejumlah kawasan lain di Jatim.

Setelah dirasa berhasil diterapkan di Kota Surabaya, kabarnya tiga wilayah kabupaten lainnya juga ikut menyusul menerapkan sistem serupa. Di antaranya Kabupaten Gresik, Trenggalek dan Banyuwangi.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan optimis penerapan sistem ini dapat dimassalkan di banyak kawasan di Jatim.

"Jatim kan ada 34 wilayah. Gresik, kemarin launching juga. Di Trenggalek udah ada dan ini serentak," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).

Luki mengungkapkan, sistem dan perangkat E-TLE tersebut tak cuma bertujuan untuk memperteguh kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Namun, melalui perangkat itu, kepolisian akan lebih dimudahkan dalam menanggulangi kejahatan jalanan.

"Ini juga sangat baik, karena ini juga dapat menambah pajak pemasukan pendapatan daerah," ujarnya.

Luki mengatakan, lensa CCTV E-TLE memiliki kecanggihan dalam mengambil gambar para pengendara, bahkan mampu mengambil gambar hingga ke dalam ruang kabin kemudi depan kendaraan roda empat.

Artinya, sistem tersebut mampu mengidentifikasi setiap gerak-gerik pengemudi di dalam ruang kabin.

Bilamana teridentifikasi pengemudi melakukan aktivitas yang berpotensi menggangu proses berkendara, siap-siap surat konfirmasi pelanggaran tiba ke alamat rumah si pelanggar.

"Ada yang memang sedang rangkulan. Ini asli banyak sekali kejadian, di mana pengendara dan penumpangnya melakukan kegiatan yang membahayakan, kalau kami zoom ini ketahuan dia rangkulan jadi banyak sekali, ini kena," terangnya.

Kendati begitu, Luki mengakui, penegakan kedisiplinan berkendara melalui CCTV E-Tilang juga temui sejumlah kendala.

Terkadang saat cuaca buruk seperti hujan lebat terjadi, menyebabkan jaringan yang terhubung antara kamera CCTV dengan ruang monitor pengawas terganggu, sehingga kualitas capture gambar tidak maksimal.

"Kalau kami ragu-ragu dari petugas, kami tidak kirim surat pelanggaran tersebut pada alamat," tuturnya.

Kota Surabaya menjadi kawasan pertama di Jatim yang memberlakukan E-Tilang. Namun menjadi kota kedua, setelah DKI Jakarta.

Selama sebulan penerapannya, ungkap Luki, pihaknya mencatat 10.478 kendaraan tercapture oleh lensa kamera CCTV E-TLE.

"Dari itu, 3.736 orang ini sudah proses tilang, ini cukup banyak. Yang bersangkutan sudah membayar denda," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved