Ibu Kos Tulungagung Tewas Tak Wajar
Ketua RT Tidak Pernah Menerima Data Identitas Diri Rian, Saat Kos di Rumah Miratun
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi, menegaskan sudah meningkatkan status Rian menjadi tersangka
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Rian Dicky F (26), terduga pembunuh Miratun (68), janda kaya warga Lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi, menegaskan sudah meningkatkan status Rian menjadi tersangka.
Warga Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan ini kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Tulungagung. Menurut ketua RT tempat Miratun tinggal, Mujiono, sosok Rian sebelumnya belum dikenal warga.
“Dua minggu sebelum kematian Bu Miratun, dia datang ke rumah pamannya,” terang Mujiono.
• Terduga Pembunuh Janda Kaya Miratun Tiba di Tulungagung, Polisi Langsung Melakukan Prarekonstruksi
Rumah Andri, nama paman Rian, ada di belakang rumah Miratun.
Atas saran Andri pula, Rian kos di rumah Miratun.
Namun saat kos, Miratun tidak melaporkan dan menyerahkan data diri Rian kepadanya.
“Seharunya kalau anak orang baru kan diminta identitasnya, kemudian diserahkan ke Ketua RT. Tapi saya tidak pernah menerima datanya sama sekali,” ungkap Mujiono.
Namun hanya dua hari tinggal di rumah Miratun, Rian kemudian kabur.
Seiring kaburnya Rian, Miratun kehilangan perhiasan dan uang sebesar Rp 15 juta.
Mujiono bersama perangkat desa diminta memediasi antara Miratun dan Andri.
Dari mediasi itu disepakati, kasus ini tidak dilaporkan ke polisi.
Sebagai kompensasinya, Andri bersedia mengganti kerugian Miratun dengan cara diangsur Rp 1000.000 per bulan.
Rencananya angsuran baru dimulai pada Bulan Maret 2020.
“Dua minggu setelah kejadian uang dan perhiasan hilang, Bu Miratun ditemukan meninggal terbunuh itu,” ujar Mujiono.