Penghina Bu Risma Ditangkap

Sambil Gendong Anak Usia 2 Tahun, Penghina Risma Tinggalkan Penjara, Ini Pengakuannya Saat Bebas

Zikria Dzatil. wanita Bogor sekaligus tersangka ujaran kebencian penghina Risma akhirnya bebas setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi

"Saya laporkan pribadi bukan atas nama siapapun," ujar Risma.

Menurut Risma, sebenarnya dirinya tak ingin kasus ini terbuka ke publik.

Hanya saja, terdapat gelombang aksi dari warga Surabaya yang akhirnya memaksa kepolisian membuka kasus ini.

"Saya kaget, salah apa saya disebut kodok," terang Risma.

Saat menggelar konferensi pers itu, Risma didampingi oleh seluruh jajaran di Pemkot Surabaya.

Selain itu, juga didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho beserta jajarannya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik belakangan ini.

Terima 2 lembar surat maaf Zikria Dzatil

Setelah ditangkap polisi, Zikria Dzatil mengirimkan surat permintaan maaf kepada mak e arek-arek Suroboyo itu. 

Setelah menerima surat itu, Risma menggelar konferensi pers dan membacakan kutipan yang membuat wanita Bogor itu diciduk kepolisian.

"Isinya permintaan maaf kepada saya dan warga Surabaya," kata Risma saat menggelar konferensi pers di Kediaman Wali Kota Jalan Sedap Malam Surabaya, Rabu (5/2/2020).

"Menurut dia, 'karena di dunia maya yang telah membuat aku terlena dengan bisikan setan'," kata Risma membacakan sebuah kutipan kalimat dari surat maff Zikria Dzatil.

Risma mengatakan telah menerima dua surat permintaan maaf dari Zikria Dzatil, dan telah memaafkannya.

Surat dari Zikria Dzatil itu terus dipegang Risma selama menggelar konferensi pers. Dia didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan, Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati serta jajaran Kepala OPD.

Risma mengatakan, secara pribadi dirinya memberikan maaf atas ulah Zikria Dzatil yang menghinanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved