Kronologi Lengkap Bapak Bunuh Anak Kandung Umur 3 Tahun, Cekik Korban Menggunakan Kawat
Kronologi Lengkap Bapak Bunuh Anak Kandung Umur 3 Tahun, Cekik Korban Menggunakan Kawat Hanger Baju.
Polisi yang mengetahui kejadian itu dari laporan warga, langsung menuju ke lokasi.
Pelakunya, sudah diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polsek Tampan.
Kejadian ini memancing perhatian warga sekitar yang langsung meramaikan lokasi kejadian.
Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan saat diwawancarai di lokasi menjelaskan, pelaku mengaku mendapat bisikan gaib.
"Bapaknya ini membunuh karena ada bisikan," ungkap Juper.
Polisi saat ini tengah melakukan olah TKP.
Kasus serupa di Sulut
Kejadian memiriskan juga terjadi di Sulawesi Utara tepatnya di Desa Wori, Jaga I, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (16/2/2020).
Seorang remaja terkena pisau kuningan ayahnya sendiri, hingga mengakibatkan sang anak kandung meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Gil C Maanah (16), sedangkan ayah kandungnya sendiri berinisial MM alias Ko (41).
Berikut ini fakta-faktanya
1. Tersangka Adalah Tenaga Honorer
Pelaku yang membunuh anak kandungnya sendiri, ternyata pekerjaan kesehariannya sebagai honorer di Kantor Camat Wori.
Beberapa warga yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan bahwa tersangka keseharian bekerja sebagai honorer di Kantor Camat Wori.
"Iya, dia bekerja sebagai Honorer di Kantor Camat Wori," ujar beberapa warga kepada tribunmnado.co.id (grup Surya.co.id).