Bisnis Kotor Pasutri Jual Gadis SMP ke Pria Hidung Belang, Dibawa Keliling lalu Dijual Rp 200 Ribu

Bisnis Kotor Pasutri Jual Gadis SMP ke Pria Hidung Belang, Dibawa Keliling lalu Dijual Rp 200 Ribu

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Ilustrasi via Tribunnews dan Sripoku.com
Bisnis Kotor Pasutri Jual Gadis SMP ke Pria Hidung Belang, Dibawa Keliling lalu Dijual Rp 200 Ribu 

Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Setelah bisnis kotor ini terbongkar, Polres Padang Pariaman menetapkan empat tersangka terkait dugaan praktik prostitusi di Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani menuturkan, diduga mucikari tersebut berinisial I (23) dan AY (20), karena diduga telah melakukan praktek prostitusi dengan korban berinisial C (13).

Ilustrasi tersangka
Ilustrasi tersangka (Tribunnews)

"Kami juga telah mengamankan dua lelaki hidung belang atau pembeli yang berinisial SH (32) dan ZZ (47)," kata Ipti Abdul Kadir Jailani, Selasa (11/2/2020).

Dijelaskannya kejadian dugaan prostitusi tersebut terjadi pada tanggal (7-8/2/2020) yang lalu.

"Terkait kasus ini keempatnya sudah menjadi tersangka," ujarnya.

Lebih lanjut, empat tersangka tersebut yaitu pasutri dan kedua lelaki hidung belang tersebut.

Saat ditanyai kenapa bisa keempata menjadi tersangka, Abdul Kadir Jailani mengatakan karena korban merupakan anak di bawah umur.

"Iya karena anak di bawah umur," tutupnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved