Penghina Bu Risma Ditangkap

Alasan Risma Memaafkan Zikria Dzatil Meski Disebut Kodok Betina, Terkuak Fakta Sebenarnya Melapor

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya memaafkan, Zikria Dzatil, wanita yang telah menghinanya di media sosial.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Musahadah
surya/Firman Rochmanudi/dok.suryan
Wali Kota Risma dan Zikria Dzatil, Penghina Risma yang Menangis setelah Ditangkap, Senin (3/2/2020). 

"Saya kaget, salah apa saya disebut kodok," terang Risma.

Sebagaimana diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik belakangan ini.

Saat ini, pemilik akun Zikria Dzatil itu telah diamankan oleh Polrestabes Surabaya.

Selain sudah memaafkan penghina dirinya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini juga meminta seluruh warga Surabaya untuk ikut memaafkan Zikria Dzatil.

Zikria Dzatil Menangis Sebut Risma 'Bunda'

Sebelumnya, Terekam dalam video, penghina Risma menangis dan merengek minta Bunda Risma memaafkan kesalahannya karena emosi terpancing info di medsos.

Zikria Dzatil ditangkap di rumahnya, Minggu (2/2/2020) setelah polisi menelusuri akun Facebook yang melakukan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Meski menyesali perbuatannya, Zikria terancam hukuman 6 tahun penjara lantaran jeratan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45a ayat (2) tentang UU ITE.

Ia tak menyangka jika tulisan di postinganya bakal mengantarkannya ke balik jeruji besi.

Akun Zikria pun lenyap, seiring berita tentang laporan polisi kepadanya gencar di media mainstream, baik media cetak, online dan televisi.

"Saya ketakutan, seperti dikejar-kejar, banyak orang bully saya. Banyak juga yang teror anak saya. Saya ini cuma ibu rumah tangga biasa," kata Zikria.

Dengan kejadian ini, Zikria ingin menunjukkan diri sebagai seorang yang bertanggung jasab atas apa yang diperbuatnya.

"Saya ingin menunjukkan diri, bahwa saya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan. Ini cukup pelajaran buat saya," tandasnya.

Zikria Dzatil mengaku menyesal atas perbuatannya.

Perempuan 43 Tahun itu terisak ketika menyampaikan permohonan maaf kepada Tri Rismaharini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved