Berita Gresik
5 Fakta Prostitusi Berkedok Warkop di Gresik dengan Tarif 100 Ribu, Bisnis Serupa di Tulungagung
5 Fakta Prostitusi Berkedok Warkop di Gresik dengan Tarif 100 Ribu, Bisnis Serupa di Tulungagung
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
"Tarifnya Rp 100 ribu. Dibagi dua, wanitanya dapat Rp 75 ribu sedangkan tersangka dapat Rp 25 ribu," terangnya.
Kendati demikian, Hermin Hidayari juga mengaku penghasilannya tidak menentu.
3. Barang Bukti Sprei & Hukuman Menanti

Lebih lanjut, pihak kepolisian turut mengamankan satu buku catatan serta uang Rp 100 dari warkop tersebut.
Tak hanya itu, adapula sprei yang digunakan tersangka untuk berbisnis juga turut diamankan.
Dalam praktiknya, para pengunjung warkop bisa memilih dua wanita penghibur yang disediakan Hermin. Kedua wanita yang ditawarkan tarifnya sama, yaitu Rp 100 ribu.
Selain menjual makanan, minuman, warkop milik Hermin dimodif memiliki sebuah kamar untuk jasa prostitusi.
Kini, tersangka yang berusia hampir setengah abad ini dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP ancaman hukuman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
4. Belum Lama ini, Bisnis Serupa juga Terbongkar di Kedamean, Gresik

Sebelumnya, bisnis prostitusi serupa juga turut terjadi di Gresik, tepatnya di Kedamean.
Pemilik warung kopi, Pramuji terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum setelah terbukti melakukan bisnis prostitusi.
Pramuji diketahui menyediakan wanita-wanita penghibur untuk pria hidung belang di warung kopi miliknya.
Warkop tersebut digrebek oleh Tim Resmob Polres Gresik pada hari Rabu (13/1/2020) pukul 22.00 Wib.
Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi mengungkapkan, tersangka sudah satu tahun lamanya menjalani bisnis sebagai mucikari. Korbannya adalah wanita-wanita yang baru saja lulus sekolah rata-rata berasal dari Jawa Barat.
Warkop tersebut juga menyediakan tempat untuk para pria hidung belang melampiaskan nafsunya bersama wanita yang ditawarkan oleh tersangka.