Berita Jember

Pria Asal Banyuwangi Meninggal Tak Sengaja Tertembak Senapan Angin di Jember, Temannya Dibui

Tiba-tiba senapan itu hendak jatuh. Secara otomatis, Samsul memegangnya. Namun jarinya menekan pelatuk senapan itu.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Sri Wahyunik
Samsul Arifin dan barang bukti senapan angin saat rilis di Mapolres Jember. 

Meskipun tidak sengaja, Samsul tetap dijadikan tersangka. Polisi menangani kasus tersebut.

Samsul ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat memakai Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved