Berita Jember

HUKUMAN Ayah Tega Telanjangi, Borgol & Sekap Anaknya di Kandang Ayam Jember, Ini Dosa-dosanya!

Nasib EW, ayah di Jember yang tega menelanjangi, memborgol dan menyekap anaknya di kandang ayam berakhir tragis.

Editor: Musahadah
surya/sri wahyunik
Hukuman Ayah Tega Telanjangi, Borgol & Sekap Anaknya di Kandang Ayam Jember, Ini Dosa-dosanya! 

Menurut kapolres, MI adalah korban broken home orangtuanya. 

Setelah bercerai dengan ibu kandung MI, EW menikah lagi dengan perempuan berinisial Ho (40). 

Pernikahan mereka telah berjalan setahun. 

MI kadang tinggal di rumah itu, dan kadang di rumah saudaranya di Kecamatan Sumbersari.

"Kemarin kok tiba-tiba sudah di depan kios bensin saya ini dalam kondisi seperti itu," kata Baidi, Minggu (12/1/2020).

5. Sempat dibawa ke koramil

Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orang tuanya
Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orang tuanya (Polsek Sukorambi)

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Sub Koramil Sukorambi.

MI diantar warga ke kantor tentara tersebut.

Petugas Sub Koramil Sukorambi akhirnya memberitahu jajaran Polsek Sukorambi.

"Akhirnya kami tangani terlebih dahulu. Anak kami selamatkan. Memang benar, dia diborgol yakni tangan dan kakinya. Pakai borgol besi itu," ujar Kapolsek Sukorambi AKP Ma'ruf kepada Surya, Minggu (12/1/2020).

Pihaknya langsung bergerak cepat. Polisi menyelamatkan si bocah. Polisi langsung menyelidiki kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu.

Polisi lantas mencari orang tua si anak. Ternyata rumah tempat MI disekap adalah rumah ayah kandung MI bersama ibu tiri MI. 

Saat dicari di rumahnya, orang tua MI tidak ada di rumah tersebut. Malam harinya, polisi berhasil menemukan EW (40), ayah MI.

Polisi lantas mengamankan lelaki itu. "Hari ini kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Polres Jember. Karena kasusnya menyangkut anak," imbuh Ma'ruf.

Saat Surya mendatangi rumah EW dan istrinya, Ho di Desa Sukorambi, rumah itu dalam keadaan tergembok. Pagar rumahnya tergembok dari luar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved