Berita Surabaya
Eka Deli Dapat Reward Mobil Toyota Fortuner dari Memiles, Kapolda Jatim: Besok Mau Dikembalikan
Polisi akan menyita semua jenis barang yang sudah berada di tangan para member Memiles
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Eka Deli Mardiayana, satu diantara empat publik figur artis yang diduga terlibat investasi illegal via aplikasi MeMiles masih diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1/2020).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik sementara, Eka diduga telah memperoleh sebuah mobil mewah Toyota Fortuner hasil dari hadiah (reward) dari transaksi TopUp dalam praktik investasi melalui aplilasi MeMiles.
Kabarnya, mobil itu belum sempat digunakan dan belum mengantongi surat kelengkapan kendaraan bermotor.
Selasa (14/1/2020) besok, Eka berencana mengembalikan mobil tersebut ke pihak Polda Jatim untuk dijadikan barang bukti penyelidikan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya sejak awal bergulirnya penyidikan kasus ini akan menyita semua jenis barang yang sudah berada di tangan para member.
"Kasus ini menjadi perhatian publik. Makanya kami di sini berusaha menarik semua aset PT Kam and Kam," tuturnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020).
Mobil Fortuner yang diperoleh Eka sebagai hasil keikutsertaannya dalam investasi yang belakangan diketahui bodong itu diperkirakan tiba pada Senin malam atau paling lambat, Selasa (14/1/2020) besok.
"Udah ditangan anggota, mungkin besok sudah ada di sini," jelasnya.
Luki memastikan, semua aset perusahaan tersebut, kendati sudah berada di tangan pihak ketiga sebagai hadiah reward investasi tersebut akan ditarik oleh Polda Jatim.
• Artis Eka Deli Tiba di Mapolda Jatim, Dipanggil Jadi Saksi Terkait Kasus Investasi Bodong Memiles
Termasuk akan terus melanjutkan proses pemeriksaan terhadap beberapa orang publik figur artis lainnya.
"Ada lagi beberapa publik figur, nanti pelan-pelan kami akan tarik semuanya, mobil mewah juga," pungkasnya.