Selasa, 14 April 2026

OTT Komisioner KPU

Punya Harta Rp 12 Miliar, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diduga Terima Suap Pecahan Mata Uang Asing

SURYA.co.id - Merujuk pada laman https://elhkpn.kpk.go.id, komisioner KPU RI Wahyu Setiawan memiliki kekayaan sekitar Rp 12 miliar.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Punya Harta Rp 12 Miliar, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diduga Terima Suap Pecahan Mata Uang Asing 

Tapi ia enggan mengungkap lebih jauh.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya.

Firli juga belum mengungkap terkait praktik rasuah dalam perkara ini.

Termasuk barang bukti yang diamankan dan siapa saja yang ditangkap.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT.

Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.

Jumlah uang yang disita saat OTT

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita sejumlah uang dengan pecahan mata uang asing dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyelidik masih mengonfirmasi temuan uang tersebut dengan para terperiksa.

"Barang bukti berupa uang mata uang asing.

Mengenai jumlah pastinya, penyelidik masih menghitungnya dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terperiksa," kata Ali, Kamis (9/1/2020).

Sejauh ini, sudah ada delapan orang yang diperiksa terkait rangkaian operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu.

Menurut Ali, keterangan lebih lanjut mengenai OTT Wahyu beserta status barang bukti uang mata uang asing itu akan dijelaskan dalam konferensi pers.

"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan dalam konpers," ujar Ali.

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com sebagai jaringan SURYA.co.id

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved