OTT Komisioner KPU
Punya Harta Rp 12 Miliar, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diduga Terima Suap Pecahan Mata Uang Asing
SURYA.co.id - Merujuk pada laman https://elhkpn.kpk.go.id, komisioner KPU RI Wahyu Setiawan memiliki kekayaan sekitar Rp 12 miliar.
SURYA.co.id - Merujuk pada laman https://elhkpn.kpk.go.id, komisioner KPU RI Wahyu Setiawan memiliki kekayaan sekitar Rp 12 miliar atau rincinya Rp 12.812.000.000.
Wahyu Setiawan bersama 8 orang lainnya terjaring OTT KPK, Rabu (7/1/2020) diduga saat menerima suap.
Harta lainnya berupa sembilan bidang tanah dan enam kendaraan mobil.
Wahyu Setiawan terakhir menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019.
Dalam LHKPN tersebut, Wahyu tercatat punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp 3.350.000.000.
Tanah dan bangunan itu diperoleh Wahyu dari warisan.
Wahyu juga tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp 1.025.000.000.
Antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, hingga Vespa Sprint.
Dia tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp 715.000.000.
Wahyu juga melaporkan dirinya punya kas dan setara kas senilai Rp 4.980.000.000 serta harta lainnya senilai Rp 2.742.000.000.
Kasus suap
Ketua KPK Firli Bahuri secara terbuka menyebut Komisioner KPU berinisial WS.
"Komisioner KPU atas nama WS," kata Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Dari daftar nama Komisioner KPU 2017-2022, maka inisial WS merujuk kepada Wahyu Setiawan.
Firli menambahkan, OTT dilakukan di Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/komisioner-kpu-ri-wahyu-setiawan-kena-ott-kpk.jpg)