OTT Komisioner KPU
Punya Harta Rp 12 Miliar, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diduga Terima Suap Pecahan Mata Uang Asing
SURYA.co.id - Merujuk pada laman https://elhkpn.kpk.go.id, komisioner KPU RI Wahyu Setiawan memiliki kekayaan sekitar Rp 12 miliar.
SURYA.co.id - Merujuk pada laman https://elhkpn.kpk.go.id, komisioner KPU RI Wahyu Setiawan memiliki kekayaan sekitar Rp 12 miliar atau rincinya Rp 12.812.000.000.
Wahyu Setiawan bersama 8 orang lainnya terjaring OTT KPK, Rabu (7/1/2020) diduga saat menerima suap.
Harta lainnya berupa sembilan bidang tanah dan enam kendaraan mobil.
Wahyu Setiawan terakhir menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019.
Dalam LHKPN tersebut, Wahyu tercatat punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp 3.350.000.000.
Tanah dan bangunan itu diperoleh Wahyu dari warisan.
Wahyu juga tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp 1.025.000.000.
Antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, hingga Vespa Sprint.
Dia tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp 715.000.000.
Wahyu juga melaporkan dirinya punya kas dan setara kas senilai Rp 4.980.000.000 serta harta lainnya senilai Rp 2.742.000.000.
Kasus suap
Ketua KPK Firli Bahuri secara terbuka menyebut Komisioner KPU berinisial WS.
"Komisioner KPU atas nama WS," kata Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Dari daftar nama Komisioner KPU 2017-2022, maka inisial WS merujuk kepada Wahyu Setiawan.
Firli menambahkan, OTT dilakukan di Jakarta.
Tapi ia enggan mengungkap lebih jauh.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya.
Firli juga belum mengungkap terkait praktik rasuah dalam perkara ini.
Termasuk barang bukti yang diamankan dan siapa saja yang ditangkap.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT.
Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.
Jumlah uang yang disita saat OTT
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita sejumlah uang dengan pecahan mata uang asing dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyelidik masih mengonfirmasi temuan uang tersebut dengan para terperiksa.
"Barang bukti berupa uang mata uang asing.
Mengenai jumlah pastinya, penyelidik masih menghitungnya dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terperiksa," kata Ali, Kamis (9/1/2020).
Sejauh ini, sudah ada delapan orang yang diperiksa terkait rangkaian operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu.
Menurut Ali, keterangan lebih lanjut mengenai OTT Wahyu beserta status barang bukti uang mata uang asing itu akan dijelaskan dalam konferensi pers.
"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan dalam konpers," ujar Ali.
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com sebagai jaringan SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/komisioner-kpu-ri-wahyu-setiawan-kena-ott-kpk.jpg)