Berita Bojonegoro

Jadi Calo CPNS di Bojonegoro, Guru PNS Ini Umroh, Beli 7 Motor dan Renovasi Rumah, Raup 2,4 Miiar

Sandiyono (37) merupakan salah satu Calo CPNS di Bojonegoro yang sudah meraup untung mencapai Rp 2,46 miliar.

Editor: Iksan Fauzi
Humas Polres Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus oknum guru tipu puluhan korban untuk bisa diterima PNS, Rabu (8/1/2020). 

Sedangkan untuk barang bukti uang tunai yang diamankan dari tersangka tinggal sekitar Rp 933.500.000, karena sisanya sudah habis dipakai untuk kepentingan pribadi.

Kini oknum guru SDN itu harus mendekam di tahanan Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Untuk korban rata-rata merupakan warga yang tinggal di sekitar rumah tersangka, mulai Kecamatan Kedungadem dan Sukosewu.

Tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved