Kapal Coast Guard China Masih Tak Hengkang dari Natuna, Berikut Kekuatan Angkatan Laut Tiongkok

Kapal Coast Guard China Masih Tak Mau Hengkang dari Laut Natuna, Berikut Kekuatan Angkatan Laut Tiongkok

Youtube CGTN
Ilustrasi: Kapal Coast Guard China Masih Tak Hengkang dari Natuna, Berikut Kekuatan Angkatan Laut Tiongkok 

Untuk kapal sekelas KCR TNI AL, PLA Navy punya lumayan banyak

- Type 22 missile boat (NATO designation Houbei-class) - 83 in active service.

- Type 037II missile boat (NATO designation Houjian-class) - 6 in active service.

- Type 037IG missile boat (NATO designation Houxin-class) - 20 in active service.

- Type 037I submarine chaser (NATO designation Haiqing-class) - 27 in active service.

- Type 037 submarine chaser (NATO designation Hainan-class) - 67 in active service.

- Type 062I gunboat (NATO designation Shanghai III-class) - 17 in active service.

Kapal Penyapu Ranjau

- Type 081 mine countermeasure vessel (NATO designation Wochi-class) - 10 in active service.

- Type 082II mine countermeasure vessel (NATO designation Wozang-class) - 2 in active service.

- Type 082 mine countermeasure vessel (NATO designation Wosao-class) - 17 in active service.

- Kapal Bantu Cair Minyak (BCM)/Replenishment

- Type 901 fast combat support ship (NATO designation) - 2 in active service

- Type 903 replenishment ship (NATO designation Fuchi-class) - 8 in active service.

- Type 904 general stores issue ship (NATO designation Dayun-class) - 6 in active service.

- Type 908 replenishment ship (NATO designation Fusu-class) - 1 in active service.

- Type 905 replenishment ship (NATO designation Fuqing-class) - 2 in active service.

Itu belum termasuk kapal mata-mata, oceanographic dan lain-lain (non-kombatan) yang jumlahnya hampir tiga digit.

Masuknya kapal ikan dan Coast Guard China seperti saat ini bukanlah pertama kalinya terjadi

Dilansir dari kompas.com dalam artikel 'Pemerintah Diminta Perkuat Armada Patroli agar Polemik Natuna Tak Terulang', Ketua MPR Bambang Soesatyo membeberkan beberapa kejadian serupa

Bambang mengatakan kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi pada 2016.

Menurut dia, saat itu kapal-kapal ikan dan coast guard milik China masuk ke perairan Natuna.

"Pada Maret 2016, kapal ikan China juga masuk dengan cara ilegal ke Perairan Natuna.

Tujuannya tak lain mencuri ikan. Upaya penangkapan kapal itu oleh TNI juga dihalang-halangi oleh kapal coast guard China," ucapnya.

"Modus yang sama dipraktikan lagi pada Desember 2019," kata Bambang.

Menurutnya, apa yang dilakukan China merupakan upaya pencurian ikan terencana yang melibatkan organ resmi pemerintah China.

"Puluhan kapal ikan China masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai China plus kapal perang fregat untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing)," ujar Bambang.

"Semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organ resmi pemerintah China," lanjutnya.

Selain itu, kata Bambang, China juga sempat mengecam rencana Indonesia mengganti nama Laut China Selatan yang menjadi lokasi geografis Natuna menjadi Laut Natuna Utara pada 2017.

"Inisiatif Indonesia ini dikecam Beijing. Waktu itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, menilai penggantian nama itu tak masuk akal," ujar dia.

Ia pun mengatakan China tak memiliki dasar untuk mengakui bahwa Perairan Natuna termasuk dalam nine-dash line China.

Bambang menegaskan, Pemerintah China harus menghormati hukum perjanjian laut internasional sebagaimana telah menjadi kesepakatan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982.

China diketahui menjadi salah satu anggotanya.

"Dengan pendirian China seperti itu, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap.

Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat oleh keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016 itu, setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara," tuturnya.

"Dan, untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja, termasuk China sekali pun," tegas Bambang.

Sumber: Grid.ID
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved