Berita Mojokerto

Satu Pengunjung Tempat Hiburan Malam Graha Poppy Kota Mojokerto Mojokerto Positif Narkoba

Seorang pengunjung tempat hiburan malam Graha Poppy Kota Mojokerto terbukti positif narkoba.

surya.co.id/mohammad romadoni
epala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, AKBP Suharsi memeriksa tas pengunjung wanita di tempat hiburan malam Graha Poppy, Senin (30/12/2019) malam. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Seorang pengunjung tempat hiburan malam Graha Poppy terbukti positif narkoba.

Dia terjaring razia petugas Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto saat berada di tempat hiburan malam Graha Poppy Jalan Muria Raya, Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Senin (31/12/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Identitas pengunjung pria yang positif tes urine narkoba yaitu inisial Y (39) warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, AKBP Suharsi menjelaskan pihaknya melakukan tes urine secara acak terhadap empat orang pengunjung tempat hiburan malam di lokasi tersebut.

Di antaranya satu Disc Jockey (DJ) negatif narkoba di tempat hiburan Pandora Jalan By pass Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

Kemudian tiga pengunjung di tempat hiburan malam Graha Poppy.

Dari tiga orang tersebut satu pengunjung terbukti positif narkoba.

"Selanjutnya, pengunjung pria yang positif narkoba akan dilakukan asesmen medis sekaligus dilakukan pendalaman dari mana bisa positif narkoba," ungkap Suharsi usai razia tempat hiburan malam di Mojokerto, Selasa (31/12/2019).

Ia mengatakan berdasarkan parameter tes urine narkoba satu orang positif narkoba yaitu morfin, THC dan Benzodiazepine (Bzo) atau zat psikotropika.

Petugas BNN masih memastikan lagi lantaran parameter tes urine narkoba THC itu berarti mengkonsumsi ganja tapi itupun masih samar.

"Karena yang lebih mutlak ke morfin tapi untuk saat ini morfin jarang digunakan makanya ini saya merasa aneh juga. Kemungkinan memakai morfin kecil karena parameter tes urine narkoba misalnya ganja terkadang THC positif juga merembet ke lainnya," ungkapnya

Menurut Suharsi, seorang yang positif narkoba harus dilakukan asesmen medis dan yang bersangkutan wajib mengikuti program BNN Kota Mojokerto tentang penanganan pecandu narkoba.

"Saya tanya dia tidak konsumsi obat, tapi kalau ditanya konsumsi narkoba pasti jawabannya tidak maka dari itu perlu dilakukan pendalaman di asesmen dulu," jelasnya.

Pengunjung tempat hiburan malam yang positif narkoba ini tidak ditahan.

Dia diamankan di kantor BNN Kota Mojokerto untuk dilakukan pendataan sekaligus wajib program asesmen.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved