Gadis Bercadar Akhirnya Ditahan Polisi Magetan, Jadi Tersangka Atas Kematian Bayi lahir di Baskom

Seorang gadis bercadar yang juga santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Magetan, AF telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/DONI PRASETYO
Gadis Bercadar Akhirnya Ditahan Polisi Magetan, Jadi Tersangka Atas Kematian Bayi lahir di Baskom 

SURYA.co.id | MAGETAN - Seorang gadis bercadar yang juga santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Magetan, AF telah ditetapkan sebagai tersangka.

Status tersangka tiu disematkan kepada gadis bercadar ini atas kasus kematian bayi yang dilahirkan dari rahimnya secara normal.

Namun, dari hasil otopsi yang dilakukan tim medis atas permintaan pihak kepolisian, si jabang bayi lahir di baskom ini meninggal lantaran kekurangan oksigen.

Kini, AF yang asli Jember ini harus meringkuk sementara di tahanan Mapolres Magetan

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, tersangka telah diamankan di Mapolres Magetan.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka).

Dan, ditahan di polres,” ujarnya melalui pesan singkat Selasa (24/12/2019).

Muhammad Riffai menambahkan, hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka AF, bayi yang dilahirkan pada Jumat (20/12/2019) tersebut lahir secara normal.

Sementara hasil dari autopsi yang dilakukan, bayi meninggal karena kekurangan oksigen.

Tersangka mayat bayi lahir di baskom ini baru 6 bulan mondok di pesantren di Kecamatan Plaosan tersebut.

“Dari hasil visum, bayi meninggal karena kekurangan oksigen.

Untuk tersangka, baru 6 bulan mondok di sana,” imbuhnya.

Kronologi

Sebelumnya mayat bayi yang baru dilahirkan ditemukan dengan posisi tengkurap di dalam ember oleh salah satu siswa pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Magetan pada Sabtu (21/12/2019).

Bayi tesebut ditemukan di antara tumpukan baju yang berlumuran darah milik AF (20), salah satu siswi pondok pesantren.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved