Kecelakaan Maut di Purwodadi

Nasib Sopir Truk Maut yang Tewaskan 7 Orang saat Kecelakaan di Purwodadi, 2 Bukti Jadikan Tersangka

Satlantas Polres Pasuruan menetapkan Slamet Zuhdi, sopir truk kontainer bermuatan ekskavator pemicu tabrakan maut yang menewaskan tujuh orang.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Musahadah
surya/galih lintartika
Nasib Sopir Truk Maut yang Tewaskan 7 Orang saat Kecelakaan di Purwodadi 

"Kami masih koordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan keterangan supaya bisa dijadikan dasar hukum mengambil langkah-langkah ke depan. Apakah pemilik usaha, atau pihak yang menyuruh sopir ini bisa ditetapkan sebagai subjek hukum dan pihak yang harus bertanggung jawab atau tidak," jelasnya.

Akan tetapi, Kapolres memastikan bahwa kendaraan trailer ini tidak layak pakai. Nah, kejadian ini, kata dia, ada poin penting yang bisa diambil yakni pembelajaran untuk masyarakat bahwa harusnya mempertimbangkan visi keselamatan secara luas.

"Tidak hanya orientasi terhadap keuntungan saja, tapi kelayakan kendaraan untuk sarana usaha, harus dilihat dan disesuaikan standar operasional yang sudah ditetapkan pemerintah. Jangan sampai membahayakan dirinya sendiri dan orang lain," tambahnya.

Sopir truk trailer ini nantinya akan dijerat dengan pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Seperti diketahui, kecelakaan ini melibatkan kontainer bermuatan beckhoe, tiga mobil dan satu motor.

Kecelakaan ini bermula saat Truk bernopol S 9066 UU, melaju dari arah Malang ke Surabaya.

Setelah itu, secara beruntun, truk menabrak sepeda motor Yamaha Mio, Nopol N 3418 TD dari arah Malang - Surabaya.

Selanjutnya menabrak mobil Suzuki Karimun, warna merah hati, Nopol L 1119 Fe. Saat itu, mobil posisi di arah putar balik.

Kapolres meneranngkan, truk tetap melaju lawan arah Surabaya - Malang, selanjutnya, muatan truk beckhoe terlepas dari kaitannya, dan posisi melintang menutup jalan Surabaya-Malang.

"Truk posisi telentang menutup jalan raya Surabaya-Malang dan waktu bersamaan ditabrak oleh mbil Daihatsu Ayla, Nopol: N 702 WY dan mobil Daihatsu Sigra, Nopol W 1031 TF," papar dia.

Kecelakaan maut di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Minggu (22/12/2019).
Kecelakaan maut di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Minggu (22/12/2019). (surya.co.id/erwin wicaksono)

Duka Keluarga Korban

Lima orang tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Surabaya - Malang, tepatnya di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Minggu (22/12/2019) pagi ternyata adalah satu keluarga.

Mereka adalah Abdul Mukti, Lilik, Luluk, Sokhibatul Isamiyah, dan Nur Kholis warga Susukan Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan. Kelimmanya menggunakan mobil Ayla Nopol N 1702 WY.

Informasi dari keluarga, rombongan ini perjalanan menuju ke Malang. Rombongan mengunjungi keluarga yang baru saja pulang dari tanah suci Mekkah setelah umroh.

Abdul Wahid, saudara dari salah satu korban mengatakan, tadi pagi memang berpamitan mau mengunjungi saudara yang baru saja pulang Umroh. Nah, kebetulan dirinya memang tidak ikut dalam rombongan ini.

kecelakaan maut di Kecamatan Purwodadi, Pasuruan menampilan proses evakuasi sejumlah kendaraan, Minggu (22/12/2019) pagi
kecelakaan maut di Kecamatan Purwodadi, Pasuruan menampilan proses evakuasi sejumlah kendaraan, Minggu (22/12/2019) pagi (Facebook Surya Online / Galih Lintartika)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved