Berita Trenggalek
Kakek di Trenggalek Ketahuan Cabuli Bocah Anak Tetangganya di Gubuk, Bujuk Korban Pakai Ini
Bermodal tipu daya, seorang kakek di Kecamatan Gandusari, Trenggalek, diduga kuat mencabuli bocah belia, anak tetangganya
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Aflahul Abidin
Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat gelar tangkapan, Senin (16/12/2019).
"Kami mengimbau warga dan orang tua untuk menjaga lingkungan sekitar, melihat sekeliling dan tetap waspada. Kejadian apapun tetap harus diantisipasi," tuturnya.
Selain itu, polisi juga masih berkoordinasi dengan psikolog untuk pemulihan trauma korban. Polisi juga pengecekan kondisi kejiwaan sang pelaku.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.