Beredar Video Pengakuan Santriwati Korban Pencabulan Anak Kiai di Jombang yang Kini Jadi Tersangka

Dalam tayangan pendek video dua wanita muda berbeda ini sedang menuntut keadilan. Video sendiri sekitar 5 hari lalu. Salah satu akun, berisi 3 video

Penulis: Sutono | Editor: Eben Haezer Panca
megapolitan.kompas.com
ilustrasi kekerasan seksual 

SURYA.co.id | JOMBANG – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan putra kiai ternama terhadap seorang santriwati asal Jawa Tengah menunjukkan titik terang. 

Kejaksaan Negeri Jombang melalui Kepala Seksi Intelijen, Harry Rachmad mengaku, berdasarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) yang diterimanya, telah ada penetapan tersangka atas nama MSA.

“Saya barusan konfirmasi dengan Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum) dan membenarkan, SPDP perkara MSA (39) warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang sudah diterima,” terang Harry, Rabu (4/12/2019).

Harry juga menambahkan, dalam SPDP bernomor B/ 175/ XI/ RES.1.24./2019/Satreskrim berisi empat lembar tersebut, tertuang perihal tentang pemberitahuan dimulainya penyelidikan Tsk an.MSA tertanggal 12 November 2019.

“Berdasar SPDP yang kami terima, memang sudah ada penetapan tersangka atas perkara tersebut,” rinci Harry.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Ambuka Yudha, sebelumnya menyatakan, SPDP atas kasus dilaporkannya MSA dengan tuduhan pencabulan telah dikirim ke pihak kejaksaan.

Pihak korban, melalui aktivis Independen yang mendampingi awal mula kasus ini, Martha Merosyana mengaku, ada dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pelapor.

Kepada Martha inilah, seluruh perbuatan yang dilakukan MSA terhadap korban diceritakan secara detail. Atas dorongan Martha pulalah, korban akhirnya berani membawa perkara yang menimpanya ke jalur hukum.

Perkara dugaan pencabulan yang melibatkan MSA pun kian melebar. Dua potongan video berisi keterangan dua perempuan berbeda yang diduga menjadi korban MSA beserta sejumlah bukti-bukti lain tersebar melalui media sosial.

Dalam tayangan pendek video dua wanita muda berbeda ini sedang menuntut keadilan. Video sendiri sekitar 5 hari lalu. Di salah satu akun, berisi 3 video pendek.

Salah satunya adalah seorang pria yang mengaku sebagai orang tua dari pelapor.

Diberitakan sebelumnya, lelaki inisial MSA (39), diduga putra kiai di Jombang, warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang dilaporkan ke Polres Jombang.

Pasalnya, dia diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur asal Jawa Tengah.

MSA selain sebagai putrai kiai, juga pengasuh pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang. Sedangkan korban merupakan salah satu santriwatinya.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Ambuka Yudha membenarkan adanya laporan terhadap MSA tersebut.

Namun mengenai latar belakang terlapor yang diduga anak kiai ternama, Ambuka Yudha tidak menampik, namun juga tidak membenarkan.

Hanya saja, Yudha menegaskan, pihaknya sudah mulai melakukan penyidikan terhadap MSA.

"Ada yang melapor dan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan). Sekarang masih kami dalami, akan kami lakukan gelar perkara terlebih dulu, materi apa saja yang perlu diperdalam," terangnya, Rabu (4/12/2019).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved