Berita Bojonegoro
Daftar Kekejian Pelajar SMA Pembunuh Janda Muda Bojonegoro, Bercinta Dulu, Jerat Leher & Rusak Wajah
Kekejian AN ST (19) pelajar SMA Bojonegoro yang membunuh AI (20), janda muda tetangga desanya terungkap.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Musahadah
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, wanita ditemukan tewas di area parit irigasi sebelah waduk di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019), siang.
Penemuan mayat tersebut diketahui oleh saksi Fiki Firmansyah (17), yang saat itu buang air kecil di dekat irigasi.
Setelah mengetahui mayat yang dalam kondisi tengkurap, lalu dia melaporkan ke Polsek setempat.
"Saya mau buang air kecil, lalu melihat ada sesosok mayat," ucap saksi.
Mayat perempuan itu mengenakan kaos merah dan hanya memakai celana dalam warna putih.
Jarak 25 meter terdapat celana panjang bermotif bunga yang diduga milik korban.
Kondisi wajah dan kepala mayat juga ditemukan luka, seperti akibat pukulan benda tumpul.
Polisi juga mengamankan sejumlah bukti, di antaranya celana panjang motif bunga, botol air mineral, tisu, dan beberapa benda lain.
Setelah tidak diketahui selama berjam-jam, polisi mengungkap identitas perempuan nahas tersebut.
Mayat tersebut diketahui bernama AI (20), warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.