Masuk Rumah Wanita Bersuami Malam Hari, Perangkat Desa di Laren Lamongan Digebuki dan Didemo Warga

Masuk rumah wanita bersuami malam hari seorang perangkat Desa Laren, Lamongan sempat digebuki dan kini didemo warga.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Iksan Fauzi
Youtube
Foto ilustrasi. Masuk Rumah Wanita Bersuami Malam Hari, Perangkat Desa di Laren Lamongan Digebuki dan Didemo Warga 

Masuk rumah wanita bersuami malam hari

Seorang perangkat Desa Laren, Lamongan

Sempat digebuki dan kini didemo warga

---

SURYA.co.id l LAMONGAN - Perangkat Desa laren itu bernama Mujib Oetomo. Warga yang memergoki Mujib memasuki rumah wanita bersuami sempat terbawah emosi.

Warga yang memergokinya menduga, Mujib selingkuh dengan wanita yang juga warga desanya itu.

Hingga lima warga yang memergoki saat itu sempat menganiaya Mujib.

Kini, setelah satu bulan lebih kasus itu menghebohkan warga desa, kini Mujib pun dituntut mundur dari perangkat desa.

Remaja ini Jemput Gadis Idaman di Kuburan, Pulang Tanpa Busana dan Alami Hal Mengerikan

Ratusan warga Dusun Lengor Desa Pelangwot Kecamatan Laren Lamongan Jawa Timur meluruk ke Balai Desa dan Kantor Kecamatan Laren.

Aksi massa desa di utara Bengawan Solo ini menuntut, agar Camat Laren, Mohammad Naim memberhentikan Kasi Pemerintahan Desa Pelangwot, Mujib Utomo cari jabatannya, Selasa (26/11/2019).

Gerakan ini dipicu kemarahan warga karena ulah Mujib yang diduga berselingkuh dengan warga desa setempat, Rabu (9/10/2019) dini hari.

Massa bergerak ke kantor desa dan kantor kecamatan menuntut agar Kasi Pemerintahan Desa Pelangwot, Mujib Utomo dicopot karena diduga selingkuhi istri orang, Selasa (26/11/2019)
Massa bergerak ke kantor desa dan kantor kecamatan menuntut agar Kasi Pemerintahan Desa Pelangwot, Mujib Utomo dicopot karena diduga selingkuhi istri orang, Selasa (26/11/2019) (SURYA.co.id/Hanif Manshuri)

Ulah Mujib yang masuk ke rumah wanita yang sudah bersuami pada dini hari itu dipergoki warga bahkan sampai terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh lima orang warga terhadap Mujib.

Paginya warga dan Mujib harus berurusan di Polsek Laren.

Namun keduanya, antara warga dengan Mujib mencapai kata damai.

Ternyata penyelesaian di Polsek Laren tidak bisa diterima warga lainnya.

Jedah sebulan insiden itu terjadi, hari kemarahan warga tersulut hingga berujung menggelar aksi ke Kantor Kecamatan Laren.

Massa minta Camat Laren, Naim untuk memberhentikan Mujib dari jabatannya sebagai perangkat desa.

Koordinator massa, Anas menilai apa yang telah diperbuat Mujib telah melanggar norma Agama, susila dan budaya masyarakat Dusun Lengor.

Tuntutan massa, turunkan Mujib atau warga yang mengusir Mujib dari dusun.

"Kami tidak menuntut perbaikan jalan, tapi kami menuntut perbaikan moral.

Nemu graji neng ngisor boto wes kaji ra nduwe toto," tandas Anas.

Massa datang dengen menumpang 3 unit mobil pikap, puluhan kendaraan roda dua berikut menbentangkan sejumlah poster yang bertuliskan berbagai tuntutan.

Aksi massa ke Kantor Kecamatan Laren tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari Camat Laren, Mohammad Naim.

Warga Desa Laren ngeluruk perangkat desa yang diduga selingkuhi wanita bersuami.
Warga Desa Laren ngeluruk perangkat desa yang diduga selingkuhi wanita bersuami. (SURYA.co.id/HANIF MANSHURI)

Massa bergerak dari balai desa menuju kecamatan.

Pergerakan massa dari balai desa ke kecamatan, karena Kades Pelangwot, Sahari tidak memberikan jawaban seperti yang diharapkan warga.

"Kami datang bukan untuk melakukan pengerusakan, tapi kami datang untuk menyapaikan permasalahan terkait tindakan diluar norma yang dilakukan oleh salah satu perangkat desa," katanya.

Kades Pelangwot, Sahari mengatakan, sebagai kepala desa ia siap memfasilitasi aspirasi masyarakat Dusun Lengor.

"Saya pesankan harus damai jangan sampai anarkis dan harus berlangsung tertib," kata Sahari.

Muspika Kecamatan Laren dipimpin Camat Mohammad Naim memediasi massa, namun tidak menemukan kesepakatan.

Camat belum memutuskan memberhentikan, sementara massa mendesak harus segera diberhentikan.

Ni'am mengaku belum bisa memutuskan perkara ini secepatnya.

Pihak kecamatan menyarankan kepada masyarakat agar menyerahkan sejumlah bukti terkait tindakan mesum yang diduga dilakukan oleh salah satu perangkat desa tersebut.

"Secara etika memang tidak pantas seorang perangkat desa masuk ke dalam rumah perempuan pada malam hari.

Tapi saran kami agar warga menyerahkan bukti, karena kasus ini harus perlu adanya pembuktian," ujarnya.

Mendapati jawaban itu, massa balik kanan kembali ke desa berusaha mengepung rumah Mujib.

Dalmas Polres Lamongan bergerak ke Lengor dan mengamankan rumah yang hendak disasar massa.

Hingga berita ini dikirim petugas polres, koramil dan satpol PP masih berada di lokasi mengantisipasi kemungkinan yang muncul.

Wanita bersuami kirim 4 foto tanpa busana ke pria lain

Seorang suami di Kupang selingkuhi mahasisiwi berawal dari istri sahnya suka kirim Foto tanpa busana kepada pria idaman lain (PIL) melalui ponsel.

Nasi sudah menjadi bubur. Apa yang telah dilakukan pasangan suami istri ini membuat rumah tangganya retak.

Kisah keretakan itu bermula dari seorang suami berinisial DN, warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memergoki istrinya sedang mengirimkan 4 Foto tanpa busana ke pria lain.

Namun, belakangan istrinya bernisial EM ini melaporkan istrinya kepada polisi karena selingkuhi mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kupang.

Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba, mengatakan, saat diperiksa polisi, DN mengaku punya alasan kuat meninggalkan istrinya.

"DN pernah menangkap basah istrinya berfoto telanjang bulat di handphone sebanyak empat buah foto dan mengirim ke nomor kontak seorang pria bernama FN," ungkap Saba, kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Senin (25/11/2019).

Karena kasus itu, lanjut Saba, suami istri itu pun bertengkar sehingga DN meninggalkan istrinya.

DN memilih tinggal bersama AF.

Tak terima baik, EM lalu melapor ke Polsek Oebobo.

"Laporan yang kami terima yakni perselingkuhan dan penelantaran," ungkap Saba.

Sebelumnya, EM melaporkan suaminya, DN, ke polisi karena diduga berselingkuh.

Setelah menerima laporan dari EM, polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu (23/11/2019) kemarin.

Lokasi penggerebekan tak jauh dari tempat tinggal EM, yakni di Kelurahan Kayu Putih.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan DN sedang berduaan dengan selingkuhannya bernama AF.

Polisi pun kemudian membawa DN bersama AF ke Mapolsek Oebobo untuk diperiksa intensif.

Tuduh istri selingkuh

Tak lama ini, kasus keretakan bahtera rumah tangga juga terjadi di Aceh.

KH (31) menikam istrinya S (36) sebanyak lima kali saat berada di rumahnya di Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (16/11/2019) malam.

Penusukan itu dilatarbelakangi KH yang menduga sang istri berselingkuh.

Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, penikaman itu berawal saat pasangan suami-istri itu bertengkar.

Sang suami menduga istrinya berselingkuh.

Kesal akan tuduhan itu, sang istri menjawab seluruh tuduhan dengan meminta bukti bahwa dirinya berselingkuh.

Sebaliknya, istri menyatakan bahwa tuduhan suaminya tidak beralasan.

Tuduhan itu disebut akibat suaminya terpengaruh sabu-sabu.

“Lalu suami mengambil pisau dapur dan menikam istrinya sebanyak lima kali.

Setelah itu dia pergi mengggunakan mobil," ujar Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).

Menurut Abdullah, sang istri menjerit minta tolong pada tetangga.

Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Aceh TImur untuk mendapat perawatan.

Sekitar satu jam setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nurussalam.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Korban sekarang dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku kita tahan di Mapolsek,” kata Abdullah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved