Press Release
Jaringan Islam Anti Diskriminasi Prihatin Beredar Surat Imbauan Tak Pasang Atribut Natal di Mal
JIAD menduga ada ketakutan yang luar biasa dari pemilik mall sehingga surat imbauan tak memasang atribut Natal tersebut terpaksa dikeluarkan.
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) prihatin dengan beredarnya surat imbauan yang berisi ajakan agar pemilik tenant di MOG Malang untuk tidak memasang atribut Natal menjelang Desember.
Berdasarkan pernyataan tertulis yang dibuat Koordinator JIAD, Aan Anshori, surat tersebut, terlepas dari apapun motifnya, sangat tidak sensitif terhadap kehidupan keberagaman yang selama ini tumbuh subur di Malang.
Meskipun demikian, JIAD menduga ada ketakutan yang luar biasa dari pemilik mall sehingga surat tersebut terpaksa dikeluarkan. Ketakutan itu sangat mungkin dari datang dari kekuatiran adanya sweeping dari kelompok-kelompok intoleran yang memang kerap melakukan aksinya menjelang Natal.
Karena itulah, JIAD mengeluarkan tiga butir pernyataan sebagai berikut:
Pertama, mendukung kepolisian Malang untuk memberikan komitmen perlindungan terhadap implementasi toleransi, termasuk menjamin tidak adanya aksi sweeping atribut Natal di seluruh wilayah hukum Kota Malang. Natal di Malang dan wilayah lain tidak hanya harus kondusif, namun juga momentum untuk merayakan toleransi, khususnya Islam dan Kristen/Katolik.
Kedua, mendukung pengelola mall untukmencabut surat tersebut dan jika perlu meminta perlindungan polisi dari upaya aksi intoleransi dari pihak manapun. Pencabutan surat tersebut adalah tindakan Pancasilais dan dilindungi undang-undang.
Ketiga, mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemerintah Kota Malang untuk senantiasa merawat bhinneka tunggal ika, salah satunya dengan cara mengedepankan prinsip Islam rahmatan lil alamin, yakni model keberislaman yang melindungi keragaman agama/keyakinan yang ada.\
• Soal Imbauan Tak Memasang Atribut Natal di MOG Malang, ini Komentar Penyewa dan Wali Kota
• Takut Jadi Sasaran Sweeping Ormas, MOG Imbau Tenant Tidak Gunakan Atribut Natal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/mog-larang-atribut-natal.jpg)