Berita Malang Raya

Cewek 18 Tahun Tawarkan Rekannya ke Pria Hidung Belang Rp 1,7 Juta, Transaksi Lewat WA

Hasilnya, R mendapat Rp 700 ribu, dan perempuan yang ditawarkan mendapatkan Rp 1 juta.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/benni indo
R saat digelandang pertugas usai rilis di Mapolres Batu, Kamis (7/11/2019). 

Ia sudah melakukan transaksi sebanyak empat kali.
Perempuan yang ia tawarkan mulai dari usia 18 tahun, 19 tahun, hingga 36 tahun.

Selain mengamankan R, polisi juga mendalami informasi dari dua orang saksi.

R ternyata menawarkan teman-temannya sendiri.

Teman-temannya ini merupakan teman semasa sekolah SMA.

Selain itu, R juga menawarkan dua mahasiswi dari sebuah universitas yang berada di Kota Malang dan Surabaya.

“Sudah melakukan empat kali, semua dilakukan di Batu, empat orang yang ditawarkan. Ada satu orang mahasiswi di Malang, satu lagi kuliah di Surabaya,” ujar R.

R dijerat Pasal 506 dan Pasal 296 KUHP. Polisi saat ini tengah mengembangkan kasus untuk mengurai dugaan adanya jaringan di balik R.

Penyelidikan kasus ini juga bagian dari upaya memberantas kasus prostitusi di Kota Batu.

Sebelumnya, Polda Jatim juga melakukan penggerebekan kasus prostitusi di Kota Batu beberapa waktu lalu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved