Berita Madura
Sudah 6 Bulan Dispendukcapil Sampang Cuma Bisa Beri Surat Keterangan ke Pemohon KTP, Gara-garanya
Dispendukcapil Sampang, hingga saat ini hanya bisa memberikan surat keterangan kepada pemohon KTP.
Laporan Reporter Hanggara Pratama
SURYA.co.id | SAMPANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang, hingga saat ini hanya bisa memberikan surat keterangan kepada pemohon KTP.
Hal tersebut disebabkan sejak enam bulan terakhir Dispendukcapil Sampang mengalami kekosongan blanko KTP.
Sekretaris Dispendukcapil Sampang, Ach Badwi mengatakan kekosongan blanko KTP dari bulan Mei 2019, sehingga sebagai penggantinya pihaknya hanya bisa mencetak surat keterangan.
"Hingga saat ini kami sudah mencetak sekitar 35.000 surat keterangan," ungkapnya, Selasa (5/11/2019).
Badwi menambahkan, sebenarnya blanko KTP sudah ada, namun jumlah yang disediakan oleh pusat tidak sesuai dengan jumlah pemohon atau pembuat KTP di Sampang saat ini.
Sehingga pihaknya lebih memilih menggunakan suket dari pada menjemput blanko KTP ke pusat.
"Jumlah yang disediakan oleh pusat hanya 500 blanko, sedangkan yang dibutuhkan sekitar 35.000 blanko, jadi sangat jauh dari yang dibutuhkan," tutur Badwi.
Apalagi pihaknya menilai, jika melakukan penjemputan blanko KTP ke pusat tidak sesuai dengan ongkos transportasinya.
"Kita menjemputnya menggunakan pesawat dan harganya tidak sesuai, yang mana akan menghabiskan dana minimal Rp. 6 juta," keluh Ach Badwi.
Sedangkan untuk kabar ketersediaan blanko KTP yang sesuai kebutuhan hingga saat ini, ia mengaku masih menunggu kabar dari pusat.
"Kami masih menunggu dari pusat, jika nanti persediaannya cukup untuk kebutuhan, kami langsung melakukan penjemputan," pungkas Badwi.
