Kelakuan Pria Surabaya 24 Tahun Bercinta dengan 8 Wanita Asal Jombang, Banten & Tangerang

Seorang pria Surabaya bercinta dengan 8 wanita asal Jombang, Banten dan Tangerang. Usianya baru 24 tahun, tapi sudah 'main' sejak lama.

Editor: Iksan Fauzi
Youtube
Ilustrasi. Kelakuan Pria Surabaya 24 Tahun Bercinta dengan 8 Wanita Asal Jombang, Banten & Tangerang 

Seorang pria Surabaya bercinta

Dengan 8 wanita asal Jombang, Banten dan Tangerang

Usianya baru 24 tahun, tapi sudah bercinta sejak beberapa tahun lalu

-------------------------------------------

SURYA.co.id| JOMBANG - Di antara delapan korban itu, ada yang usianya masih anak-anak. 

Kasus tersebut terungkap setelah dua korbannya melaporkan pelaku.

Adapun pelaku bernama Adi Indra Purnama. Kendati asal Surabaya, Adi kini tinggal di Jombang.

Dia ditangkap di Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang oleh anggota kepolisian di Jombang, Jawa Timur.

Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, pemuda bernama Adi Indra Purnama tersebut diringkus polisi saat berada di rumahnya, Kamis (31/10/2019) malam.

"Diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Azi kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, ungkap dia, Adi mengakui telah berhubungan badan dengan 8 wanita.

Beberapa di antaranya adalah wanita yang masih anak-anak.

"Pengakuan tersangka telah melakukan terhadap 8 orang lainnya. Kami masih mendalami, mohon waktu untuk keterangan selanjutnya," ujar Azi.

Korban asal Tangerang dan Banten melapor

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Youtube)

Berdasarkan data dari kepolisian yang diterima Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), penangkapan terhadap Adi Indra Purnama berawal dari laporan yang diterima polisi dari dua orang korban.

Korban pertama, yakni seorang perempuan berusia 19 tahun asal Tangerang, Banten.

Adi dilaporkan memaksa melakukan hubungan badan dengan korban pada September 2019.

Ada pun korban kedua adalah seorang wanita asal Jombang, Jawa Timur.

Adi memaksa berhubungan badan dengan wanita itu pada 1 Januari 2016 ketika korban masih berusia 16 tahun.

Saat ini, Adi Indra Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 293 KUHP.

Dia juga dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang tentang perlindungan anak.

Berdasarkan dua pasal tersebut, Adi terancam penjara selama 7 dan 5 tahun.

Dianggap kurang perkasa

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Bali)

Kasus lain. Karena dianggap kurang perkasa saat berhubungan badan, seorang pria tewas secara mengenaskan karena ditikam pacarnya

Sang pacar mengaku kecewa sehingga tega menusuk pria tersebut berkali-kali

Dilansir dari SUAR dalam artikel 'Wanita Cantik Ini Berkali-kali Tusuk Pacarnya hingga Tewas, Dia Curiga Ada yang Tak Beres saat Keduanya Berhubungan', pelakunya adalah seorang wanita Taiwan berusia 39 tahun bernama Ms You

Sedangkan si pria bernama Guo berusia 47 tahun

Kronologinya berawal saat Guo mengundang You ke rumahnya untuk melakukan hubungan badan.

Tapi sial, Guo mengalami kesulitan dan gagal membuat You bergairah

You pun curiga, jangan-jangan sebelumnya Guo sudah berhubungan badan dengan wanita lain sehingga mengalami kesulitan

Menurut China Press, You kemudian mengungkit kecurigaannya kalau Guo selingkuh.

Dari situ You kemudian berkesimpulan, dia tidak bisa lagi hidup dengan kekasihnya itu.

"Baiknya kita tidak saling bertemu lagi untuk ke depannya," ujar You.

Tak hanya itu, You juga menusuk kenikam kekasihnya itu berkali-kali di leher dan perut hingga tewas.

Dia kemudian pulang dan mencoba untuk bunuh diri.

Niat You itu ketahuan adik perempuannya, dia membujuknya untuk tidak bunuh diri.

Setelah sang kakak menceritakan semuanya, si adik akhirnya memutuskan membawa kakaknya ke kantor polisi Distrik Tainan.

Dia akan melaporkan pembunuhan itu.

You ditangkap polisi setelah menusuk pacarnya (China Express)
Kasus tersebut akhirnya dibawa ke pengadilan.

"Dia berhubungan bada denganku, tetapi aku tahu bahwa sebelumnya dia telah melakukan hubungan (dengan wanita lain) karena tak cukup kuat," katanya.

Ms.You kemudian juga menjelaskan hubungannya dengan korban.

"Cinta (kami) sangat dalam. Dia keluar untuk main-main sesekali."

Dia bahkan mengatakan bahwa ada suatu masa ketika Guo memiliki tiga pacar sekaligus

"(Tapi) aku masih menerimanya, (meskipun) hatiku sakit."

Tapi akhirnya dia merasa muak dengan pacarnya itu.

Dia merasa hanya dibutuhkan untuk memenuhi nafsunya saja.

Saat ini, masih belum jelas apakah You berencana untuk mengajukan banding terhadap hukuman penjara.

Di kasus lain, hubungan badan yang berujung pembunuhan juga sempat terjadi di Pekalongan

Jumari (31) warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan bertindak diluar nalar.

Dia membunuh pacarnya dan memasukkan ke karung,  dibuang ke sungai hanya gara-gara ingin ganti oli kendaraanya tidak punya duit.

Karena korban tak mau memberikan perhiasannya, Jumari memaksa dengan cara mengikat korbannya.

 “Setelah mengikatnya saya ambil perhiasannya, korban pasrah saat saya ikat.

Karena takut ia melapor ke orang tua, ia saya cekik menggunakan kain yang saya ambil dari dapur,” ucapnya.

Usai tak bernyawa, Jumari memasukan jenazah korban ke dalam karung pupuk dan membawanya jenazah itu menggunakan sepeda motornya.

“Jenazah saya buang ke bantaran Sungai Sragi Baru, sebelumnya saya juga bekap mulut korban menggunakan lakban,” jelasnya.

Diakui Jumari, ia berkenalan dengan korban selama sepekan dan sering membawa korban ke rumahnya.

“Selama satu pekan kami selalu bersama, usai Kumalasari bekerja memetik bunga melati ia selalu saya ajak ke rumah,” terangnya.

Jumari juga merayu korban agar mau melakukan hubungan suami istri di rumahnya.

“Sudah lima kali kami melakukannya, yang terakhir Rabu lalu.

Kumalasari saya minta datang ke rumah, ia datang menggunakan sepeda sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah kami berhubungan layaknya suami istri, saya memintanya untuk menjual perhiasannya,” imbuhnya.

Namun nahas, nasib gadis pemetik bunga melati itu berakhir secara tragis.

Pasalnya Jumari menghabisinya kurang dari satu jam usai berhubungan intim.

“Saya mengikat dan membuangnya ke bantaran sungai sekitar pukul 10.00 WIB.

Lalu saya pulang ke rumah dan membersihkan sisa darah yang ada di sepeda motor saya, untuk kemudian pergi ke Subah,” tambahnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved