Pria Setengah Abad di Samarinda Setubuhi Siswi SD, tragisnya Ibu Kandung Ikut Pegangi Kaki Korban
Seorang pria setengah abad di Samarinda setubuhi siswi SD. Tragisnya, ibu kandung siswi itu ikut pegangi kaki korban saat terjadi persetubuhan.
Pelaku ditahan

Kini, pelaku menerima akibatnya. Polsek setempat menahannya setelah melakukan penyidikan.
Kedua orang, pelaku dan ibu kandung digelandang ke kepolisian.
Adapun polisi menerima laporan adanya tindakan amoral tersebut, pelaku Ax dan Rm diamankan pada Sabtu (21/9/2019) lalu.
Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman tahanan diatas 5 tahun.
Korban trauma
Sejauh ini, siswi SD itu dalam kondisi yang sangat tidak baik, mengalamai ketakutan, merasa ada getir pahit dalam garis kehidupannya.
Sebab korban itu mengalami kepahitan hidup yang membuat dirinya merasa suram menatap masa depan.
"Untuk kondisi anak masih trauma. Dan korban ini selalu takut dengan pelaku. Saat ini korban tinggal dengan keluarganya yang lain," ujarnya.
Oknum polisi

Kasus lainnya, lima siswi SD yang menjadi korban tindak asusila oleh AS (40), oknum polisi di wilayah kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu hingga saat ini masih mengalami trauma.
Para korban semuanya berjenis kelamin perempuan dan masih berusia di bawah umur.
Mulai dari usia paling muda 7 tahun hingga usia paling tua 12 tahun.
Oknum polisi yang menjadi pelaku tindak asusila tersebut juga merupakan guru ngaji dari para bocah - bocah tersebut.
Para orangtua korban kini melarang anak-anaknya untuk belajar mengaji di luar rumah.