Organ Tubuh Wanita ini Diduga Dicuri Setelah Dibunuh, Keluarga Ungkap Bukti dan Kejanggalannya

Organ tubuh wanita asal Ternate, Maluku Utara ini diduga dicuri di Malaysia. Keluarga ungkap bukti dan kejanggalannya

Editor: Tri Mulyono
KOMPAS.com/YAMIN ABDUL HASAN
Dua anak dari korban Lily Wahidin yang duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) berpose dengan memegang foto kedua orang tuanya di kediamannya di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (17/09/2019). 

Organ tubuh wanita ini diduga dicuri 

Keluarga ungkap bukti dan kejanggalannya

Berikut ini penjelasan lengkap keluarga...

----

SURYA.CO.ID, TERNATE - Kematian Lily Wahidin (28), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Ternate, Maluku Utara yang dinyatakan meninggal dunia sejak Senin (2/9/2019) di Malaysia masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga.

Pihak keluarga melihat banyak kejanggalan, mulai dari soal komunikasi, dokumen kontrak kerja hingga jahitan panjang mulai dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat.

Sebelum kabar kematian istrinya, Mahrus Adam, suami Lily, mengaku sudah menyimpan firasat yang tidak baik ketika beberapa hari sebelum kematian istrinya dirinya sulit berkomunikasi dengan pihak agengsi.

Terakhir, katanya, dia berkomunikasi dengan istrinya pada 29 Agustus 2019, itu pun dengan menggunakan ponsel milik majikannya di Malaysia.

Komunikasi itu juga hanya berlangsung beberapa menit, setelah itu putus.

“Istri saya hanya bilang kalau dia sudah tiba di rumah majikannya. Hanya itu, langsung putus padahal saya masih ingin bicara lagi lebih banyak dengan dia,” ujar Mahrus kepada Kompas.com (grup Surya.co.id), Jumat (20/09/2019).

Keesokan harinya, pada 30 Agustus 2019, sekitar jam 4 sore dia menerima telepon dari nomor +60, dia sangat yakin bahwa nomor yang diawali dengan angka itu adalah dari Malaysia, dan ternyata dari pihak agensi.

"Istri bapak sakit tapi kelihatan tidak sakit atau pura-pura dan saya sudah ambil dari rumah majikan untuk dibawa ke agensi di sana selama dua hari,” ujar Mahrus menirukan pembicaraannya.

“Saya langsung jawab, kalau memang begitu, tidak bisa lagi kerja lebih baik istri saya dipulangkan saja, terus katanya tidak bisa karena harus membayar ganti rugi sebesar Rp 30 juta.

Saya tanya lagi apakah Rp 30 juta sudah termasuk biaya dia kembali hingga ke Ternate atau belum, terus katanya sudah,” kata Mahrus.

“Saya bilang juga, kalau ada istri saya di situ saya ingin bicara. Dan memang ada, saya tanya sakit apa, terus katanya pusing, cuma itu,” kata Mahrus lagi. Setelah itu, komunikasi pun tiba-tiba putus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved