Berita Pamekasan Madura
Penjelasan BPJS Kesehatan Pamekasan terkait KIS Warga Palengaan Laok Mendadak Nonaktif
Abd Salim (51) warga Dusun Sekgersek, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak bisa mengakses KIS.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Parmin
Hanya saja data yang diperoleh oleh Kemensos terkait KIS BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan itu pihak eksekutornya adalah BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan.
"Kalau siapa saja peserta KIS yang dinonaktifkan itu bukan kami yang menentukan, tapi pihak Dinas Sosial (Dinsos), karena yang mengajukan data ke kita adalah dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos)," kata Agung saat ditemui TribunMadura.com (grup surya.co.id) di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2019).
Menurutnya, pencoretan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta PBI JK Tahun 2019 Tahap Keenam.
Sehingga, dalam hal ini BPJS Kesehatan tidak mengetahui terkait layak tidaknya peserta KIS BPJS yang dinonaktifkan apa tidak.
Sebab, yang memverifikasi ketentuan tersebut dalah pihak Dinsos Pamekasan.
"Kemensos mengirim surat ke kami. Kami yang memblokir. Kami tidak ikut campur dalam penentuan peserta. Biasanya meping/verifikasi itu tetap Dinsos. Di sana kan punya TKSK. Jadi sana yang paham," ujarnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, soal sosialisasi (pemberitahuan) akan adanya penonaktifan kepada peserta KIS pihaknya mengaku sudah hampir 100 persen merata di Kabupaten Pamekasan.
Namun nyatanya, dari tanggal penetapan pemblokiran 1 Agustus 2019 hingga detik ini, hampir 80 persen masyarakat tidak tahu bahwa ada peraturan Mensos nomer 79 tahun 2019.
Bahkan, selain menyalahkan soal penentuan penonaktifan, Agung juga menyalahkan Dinas Sosial (Dinsos) yang tidak turut serta mensosialisasikan adanya pemblokiran tersebut.
"Beberapa kali melakukan pengumuman. Kalo menyeluruh mungkin belum optimal, begitu ya. Semata-mata ini bukan ranah kami, kami hanya eksekutor. Seharusnya Dinas Sosial yang menginfokan ke perangkat desa," tandasnya.