Pilkada Jember 2020

Bupati Jember Faida Menjadi Pendaftar Terakhir Bacabup di PDIP Jember

Bupati Jember Faida menjadi pendaftar terakhir bakal calon kepala daerah Jember untuk Pilkada 2020 melalui DPC PDIP Jember

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Sri Wahyunik
Bupati Faida ambil formulir Bacabup di PDIP Jember, Sabtu (14/9/2019). 

SURYA.co.id | JEMBER - Bupati Jember Faida menjadi pendaftar terakhir bakal calon kepala daerah Jember untuk Pilkada 2020 melalui DPC PDIP Jember.

Faida datang ke Kantor DPC PDIP Jember 11 menit sebelum waktu pendaftaran ditutup pukul 15.00 Wib, Sabtu (14/9/2019).

Dari pantauan Surya.co.id, Faida bersama empat orang mengendarai Mobil Toyota Alphard P 1370 SL berwarna hitam tiba pukul 14.49 Wib. Pukul 14.50 Wib, prosesi pendaftaran dimulai.

Faida datang sekaligus untuk mengambil formulir dan langsung mengembalikan.

Setelah mengambil formulir, asisten pribadinya mengisi sejumlah formulir itu. Karena langsung mengembalikan, maka dia juga membawa berkas persyaratan dari tim penjaringan.

Pengisian formulir dilakukan di depan Tim Tujuh DPC PDIP Jember selaku tim yang ditugasi menjadi tim penjaringan bakal calon kepala daerah melalui PDIP Jember.

Kepada wartawan, Faida menuturkan memang baru bisa datang di detik-detik terakhir.

"Karena sekarang hari Sabtu, hari libur jadi setelah urusan dinas tadi pagi selesai, saya baru bisa mendaftar. Memang rencananya mendaftar di hari libur," kata Faida.

Dia bersyukur masih bisa mendaftar sebelum waktu penutupan pukul 15.00 Wib.

Alasan Faida memilih PDIP karena dirinya pada pencalonan bupati di Pilkada 2015 juga diusung partai bergambar banteng moncong putih tersebut.

"Tahun 2015 lalu, saya maju diusung PDIP. Ini merupakan ikhtiar saya untuk langkah selanjutnya. Ikhtiar mencari jawaban terbaik," lanjutnya.

Dia mengaku bakal mengikuti semua prosedur pendafataran bakal calon kepala daerah di PDIP.

"Seperti pendaftar lain, saya akan ikuti prosedur yang berlaku," tegasnya.

Sedangkan Ketua Tim Tujuh PDIP Jember, Widarto mengatakan kedatangan Faida tidak menyalahi aturan di penjaringan bakal calon kepala daerah PDIP.

"Bu Faida menjadi orang terakhir yang mengambil formulir dan langsung mengembalikan. Kami menerima pukul 14.50 Wib," ujarnya.

Meskipun pengembalian formulir dilakukan pukul 15.00 Wib, lanjutnya, hal itu juga tidak menyalahi aturan. Sebab proses pengambilan formulir dan pengembalian masih dalam satu antrean di Kantor DPC PDIP.

"Kalau masih dalam satu antrean di kantor DPC PDIP itu dibolehkan," pungkas Widarto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved