Berita Gresik
Pembunuh Gadis Asal Gresik di Cafe Penjara Teman Korban sejak Kecil, begini Penjelasan Polisi
Korban perampasan barang berharga disertai pembunuhan menimpa Hadryil Choirun Nisa'a (25), warga Dusun Ngering, Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme Gresik
Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK - Akibat terlilit hutang, tersangka Shalahuddin Al Ayyubi (24), warga Perum Banjarsari Asri Gang 6 Nomor 18 RT 01 RW 01 Desa Banjarsari Kecamatan Cerme Gresik, nekat membunuh teman sendiri. Padahal, keduanya teman sejak kecil, namun korban nekat membunuh dengan keji.
Korban perampasan barang berharga disertai pembunuhan menimpa Hadryil Choirun Nisa'a (25), warga Dusun Ngering, Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme Gresik.
Barang-barang berharga tersebut berupa gelang emas, cincin emas dan telepon seluler dirampas oleh Ayub saat di dalam Cafe Penjara, Jl Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, pada Selasa (10/9/2019), sekitar pukul 18.30 WIB.
Informasi yang dihimpun dari Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro bahwa awal kejadian tersebut, pada Selasa (10/9/2019), korban pulang kerja sambil mengantarkan temannya pulang.
Setelah itu, habis magrib sekitar pukul 18.00 WIB korban pulang ke rumah dan kembali pamitan ke Ibundanya untuk menemui teman di Cafe Penjara Jl Raya Banjarsari Desa Banjarsari Kecamatan Cerme. Teman tersebut yaitu Ayub, pengelola Cafe Penjara.
Petemuan itu karena pelaku sebelumnya sudah membuat janji via WA (WhatsApp) untuk bertemu di Cafe Penjara.
Setelah itu, korban sampai di pintu gerbang cafe, kemudian dipancing oleh pelaku dengan sebuah kucing.
Korban diminta memasukkan kucing yang lepas ada di area cafe untuk dimasukkan dalam kandang. Kemudian, pelaku menutup pintu gerbang, sehingga korban tidak bisa lari.
Dalam kondisi remang-remang di area cafe, kemudian korban langsung dipeluk dari belakang oleh pelaku. Saat memeluk korban, pelaku berkata, hanya ingin memiliki uang dan ponselnya.
Karena korban berteriak minta tolong, sehingga membuat pelaku gugup. Akhirnya, korban langsung dibekap dan dicetik menggunakan kedua tangan pelaku sampai tidak sadarkan diri.
Setelah itu, Ayub mengambil barang-barang berharga milik korban mulai perhiasan cincin, gelang emas, dan sebuah ponsel serta tas korban.
Selanjutnya, pelaku yang sebagai pengelola Cafe Penjara, melepas celana korban. Sampai akhirnya pelaku masturbasi sampai mengeluarkan sperma dan dibuang di tubuh korban.
Setelah itu, jasad korban diseret ke tepi tembok pagar dan ditutup dengan sak serta ditaburi serbuk kopi.
Selanjutnya, pelaku keluar dari cafe seorang diri dengan mengendarai motor dan membawa perhiasan dan ponsel korban.
Saksi, Budi Santoso (36), warga Desa Cagak Agung Kecamatan Cerme Gresik yang mencurigai gerak-gerik pelaku, kemudian, lapor ke Polsek Cerme.